Digigit Ular Berbisa Jangan Diikat, Lakukan Langkah Ini Agar Racun Tak Menyebar

Editor: iwanoganapriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gigitan ular. Ternyata, pemahaman masyarakat soal penanganan pertama ketika mengalami gigitan ular salah besar.

TRIBUNJOGJA.COM - Pakar toksikologi dan bisa ular DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM mengatakan, ada pemahaman masyarakat soal penanganan pertama ketika mengalami gigitan ular yang salah besar.

Umumnya, tindakan pertama dilakukan dengan mengikat daerah disekitar area gigitan ular. Tujuannya adalah untuk menghentikan pergerakan bisa ular agar tak menyebar ke seluruh tubuh.

Tindakan lainnya yang sering dilakukan adalah membuat sayatan di daerah gigitan untuk mengeluarkan darah. Tujuannya pun sama, menghindari penyebaran bisa ular.

Namun menurut Tri, kedua tindakan tersebut salah besar, tidak membantu sama sekali. Bisa ular akan tetap menyebar ke bagian tubuh lainnya.

“Kalau diikat hanya membuat kondisi seolah-olah bisa ular berhenti. Padahal yang diikat adalah pembuluh darah. Akibatnya pembekuan darah hingga amputasi,” kata Tri saat dihubungi, Minggu (10/9/2017).

Cara yang Benar

Tri menjelaskan, cara penanganan yang tepat adalah dengan membuat bagian tubuh yang terkena gigitan tak bergerak.

Bisa ular yang akan digunakan untuk kebutuhan penelitian ()

Caranya sebenarnya tak sulit. Anggota tubuh dihimpit dengan kayu, bambu, atau kardus layaknya orang patah tulang.

“Betul-betul tidak bergerak sehingga bisa ular hanya ada di tempat gigitan, tidak menyebar ke seluruh tubuh,” kata Tri.

Bila bagian yang digigit ular telah berhasil di-imobilisasi, waktu yang dimiliki untuk pergi ke rumah sakit atau klinik guna mendapatkan perawatan dan antibisa ular sebenarnya cukup lama.

Membedakan ular berbisa dari gigitannya ()

"Anak teman saya di Papua dia kena neurotoksin. Karena tinggal di base camp di atas gunung untuk turun ke Puskesmas butuh 2 hari. Anak ini selamat dengan imobilisasi. Masih hidup sampai sekarang,” ujar Tri.

Kontak RECS Indonesia

Tri menambahkan, bila klinik atau tempat kesehatan tak mengetahui jenis bisa ular, siapa pun bisa menghubungi dirinya di Remote Envenomation Consultan Service (RECS) melalui blog RECSIndonesia.blogspot.com atau melalui pesan WhatsApp di nomor 085334030409.

Tri mencontohkan, kesalahan penangan pertama terjadi pada Ananda Yue Riastanto (8) yang digigit ular weling (Bungarus candidus) pada 5 Januari 2017 lalu.

Halaman
12

Berita Terkini