Pendaftaran PPDB Online 2019 Yogyakarta, Penjelasan Penentuan Zonasi Sekolah
- Pendaftaran dimulai Senin sampai Rabu (24-26 Juni 2019) secara online. Pelayanan ditutup sampai Rabu, 26 Juni 2019 pulul 16.00.
- Seleksi dilakukan Senin sampai Kamis (24/27 Juni 2019).
- Pengumuman dilakukan Jumat, 28 Juni 2019.
- Kuota siswa baru di setiap sekolah, 5 persen jalur prestasi, zonasi 90 persen dan 5 persen jalur perpindahan orang tua dari daya tampung siswa di sekolah.
- Perubahan juknis terbaru, satu kelurahan punya opsi tiga sekolah yang masuk zona 1. Sebelumnya satu kelurahan hanya 1 sekolah.
- Efek satu kelurahan ada tiga sekolah masuk zona 1 membuat persaingan menjadi lebih ketat.
- Siswa dan orang tua harus cermat menentukan pilihan sekolah. Karena ketika tidak diterima di sekolah pilihan pertama dan mendaftar sekolah lain di zona sama maka
siswa tersebut belum tentu langsung diterima di sekolah alternatif kedua karena yang jadi prioritas adalah siswa yang lebih dulu mendaftar.
Apa kata dinas pendidikan soal sistem zonasi?
Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Disdikpora DIY menjelaskan, penentuan zonasi tidak hanya berdasarkan pada jarak wilayah dengan sekolah tetapi juga dilihat pertimbangan
populasi.
Sementara penambahan satu wilayah yang kini memiliki tiga sekolah zona 1 berdasar pada masukan sejumlah lembaga.
“Sebelumnya kita sudah membuka masukan dari sejumlah pihak, seperti ORI, anggota dewan dan sejumlah lembaga lainnya,"
"Jadi ada masukkan menambah sekolah yang sebelumnya hanya satu sekolah di zona 1 menjadi satu wilayah memiliki tiga opsi zona satu. Efeknya, persaingan menjadi lebih
besar,” kata Aji.
Yang kemudian layak jadi perhatian masyarakat utamanya orang tua, siswa harus cermat dalam menentukan pilihan sekolahnya.
Pasalnya, yang jadi pertimbangan utama ketika seorang anak gagal masuk di sekolah pilihan pertama bukan nilai, melainkan siswa yang lebih dulu mendaftar di sekolah
tersebut.