Informasi Siap PPDB Online SMA SMK Negeri 2019, Pendaftaran via Jateng.siap-ppdb.com Klik Disini
TRIBUNjogja.com - Bagi kamu yang baru saja dinyatakan lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini sedang bersiap untuk mencari Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.
Jika kamu berada di wilayah Jawa Tengah seperti yang telah berlangsung selama tahun lalu, penerimaan siswa SMA dan SMK Negeri tahun ini juga dilaksanakan secara
online.
Jalur penerimaan zonasi menjadi jalur yang paling banyak dibuka untuk peserta didik baru. Oleh sebab itu persiapkan diri untuk melakukan pendaftaran di https://jateng.siap-ppdb.com
Link Pendaftaran via Jateng.siap-ppdb.com di akhir artikel
Berikut Tribunjogja.com rangkum tahapan pendaftaran PPDB 2019 di Jawa Tengah :
1. Calon Siswa melakukan verifikasi datanya untuk menerima akun PPDB online di Posko PPDB Online
2. Calon Siswa melakukan aktivasi akun dan login secara mandiri di situs PPDB Online
3, Sesuai dengan jadwalkan pelaksanaan, calon siswa melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah atau kompetensi keahlian.
4. Calon siswa mencetak dan menyimpan bukti pendaftaran PPDB Online yang memuat nomor pendaftaran.
5. Calon Siswa memeriksa hasil seleksi PPDB Online atau aplikasi mobile PPDB Online dan SMS.
• Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jateng 2019 via jateng.siap-ppdb.com, Cara Daftar dan Zonasi
• Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jateng 2019 di Siap-ppdb.com, Lengkap dengan Persyaratannya
Jadwal
1. Verifikasi Berkas dan Pengajuan Akun SMA di Sekolah Pilihan SMA mulai 24 - 28 Juni 2019 pukul 08:00 - 13:00 WIB (28 Juni dilayani sampai pukul 15.00 WIB)
2. Pendaftaran Mandiri secara Online pada 1 - 5 Juli 2019 24 jam (Pendaftaran Mandiri Daring / Lewat Satuan Pendidikan).
3. Pengumuman Online 9 Juli 2019 24 jam (Selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB)
4. Pendaftaran Ulang Sekolah Diterima 10 - 11 Juli 2019 mulai pukul 08:00 - 13:00 WIB
5. Hari Pertama Masuk sekolah pada 15 Juli 2019
Alur pendaftaran
Zonasi
Berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019, terdapat tiga jalur PPDB Online SMA 2019/2020.
Tiga jalur tersebut yaitu Jalur Zonasi (minimal sembilan puluh persen), Jalur Prestasi (maksimal 5 persen), dan Jalur Perpindahan Tugas atau Pekerjaan Orang Tua(maksimal lima persen).
Calon siswa hanya dapat memilih salah satu jalur dalam satu zonasi.
Jalur Zonasi adalah pembagian wilayah Desa/Kelurahan dalam jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 pasal 10, Satuan Pendidikan wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada jarak Desa/Kelurahan terdekat dalam zona sekolah paling sedikit 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik diterima.
Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.
Yang dimaksud jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari kantor Desa/Kelurahan menuju ke Satuan Pendidikan.
Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
Bagi calon peserta didik dari pondok pesantren, dapat menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Sementara itu, calon peserta didik dari panti asuhan/sosial negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti.
Bagi calon pendaftar dari panti asuhan/sosial yang dikelola masyarakat, diwajibkan telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui Dinas Sosial.
Calon peserta didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
Calon peserta didik dianjurkan untuk memilih semua sekolah di dalam zona.
Untuk mengetahui daya tampung Jalur Zonasi PPDB SMA Provinsi Jateng periode 2019, bisa melalui link berikut.
Cek Zonasi DISINI
Jalur Prestasi
Sementara itu, untuk Jalur Prestasi, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran ke salah satu sekolah di luar zonasi.
Jenis prestasi yang diterima adalah Sains, Olah Raga, Seni Budaya, Keteladanan, Teknologi Tepat Guna, serta Bela Negara, Nasionalisme, dan Kepramukaan.
Seleksi jalur prestasi memprioritaskan calon peserta didik yang pernah menjadi Juara Internasional 1, 2, 3; Juara Nasional 1; SHUN + Nilai Kejuaraan, dan usia yang paling tinggi.
Bagi para calon peserta didik yang menjadi Juara Internasional 1, 2, 3 dan Juara Nasional 1, akan langsung lolos PPDB Online 2019.
Sementara itu, nilai akhir akan diperoleh dari jumlah nilai Ujian Nasional (UN) dan Nilai Kejuaraan. (*)
• Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jateng 2019 via jateng.siap-ppdb.com, Cara Daftar dan Zonasi
• Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jateng 2019 di Siap-ppdb.com, Lengkap dengan Persyaratannya
Link Pendaftaran via Jateng.siap-ppdb.com SMA KLIK DISINI
Link Pendaftaran via Jateng.siap-ppdb.com SMK KLIK DISINI