Kota Yogyakarta

Pengusaha Tolak Wacana Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

Penulis: Yosef Leon Pinsker
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (1/6/2019).

Ia mengklaim ada diantara PKL yang mengurusi lahan dan menyewakan kepada pedagang lain dengan jumlah 5-10 titik.

"Bayangkan kalau satu titik kontraknya 40-50 juta, bahkan sampai 60 juta. Ada ketidakadilan disitu," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan.

Kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor sebelumnya juga pernah keluar pada akhir tahun lalu, namun hingga kini belum juga diterapkan.

"Kami minta pemerintah jangan membuat wacana yang meresahkan. Ketika itu dulu mau diterapkan kami tanya Walikota katanya belum. Jadi antara instansi lain berbeda-beda," urainya.

Untuk itu PPMAY meminta pemerintah menetapkan jadwal pasti kapan Malioboro bebas dari kendaraan bermotor.

Jika itu diterapkan Juni seperti yang diwacanakan, pihaknya tegas menolak.

Disamping itu, pihaknya juga meminta dilibatkan dalam mendiskusikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah Malioboro, agar dapat memberikan masukan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini