Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 via Pemilu2019.kpu.go.id, Berikut Penghitungan Real Count KPU
TRIBUNJOGJA.COM --- Komisi Pemilihan Umum terus melakukan penghitungan suara pemilu 2019 baik penghitungan peroleh suara Presiden, Pileg DPR RI hingga DPD.
Hasil Penghitungan Suara Pemilu Presiden antara Joko Widodo-Makruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa dipantau melalui web KPU.
Pantauan Tribunjogja.com di laman pemilu2019.kpu.go.id, Hasil Penghitungan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 hingga Jumat (19/4/2019) pukul 06.19 WIB,
Joko Widodo-Makruf Amin unggul sementara dibandingkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil Penghitungan Suara Pemilu Presiden, Joko Widodo-Makruf Amin (56.39%) dengan perolehan suara 1.139.318, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 43.61% dengan perolehan suara 881.111.
Data tersebut disebutkan pada laman tersebut merupakan data masuk terakhir pada 19 April 2019 06:00:03 Progress: 10.610 dari 813.350 TPS (1.30448%).
Berikut data lengkap real count KPU yang bisa dipantau di bawah ini:
• Kisah Pengali Kubur Lulusan Universitas, Lihat Mata Jenazah yang Dikuburkanya Tiba-tiba Terbuka
• Kisah 4 Anggota Polisi Gugur Saat Tugas Jaga Penghitungan Suara Pemilu 2019
Real count di laman tersebut menampilkan perolehan suara terkini yang dihitung secara manual oleh KPU berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan KPPS dari setiap TPS.
Perkembangan penghitungan suara hasil pemilu 2019 / Pilpres 2019 dapat dipantau di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tribunjogja.com melansir lapora kompas.com, ada perbedaan antara Quick count, exit poll dan real count
Quick count dan exit poll
Peneliti Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menjelaskan, quick count sebenarnya adalah alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT).
“Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suar a (TPS) sebagai sampel. Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel,” papar Dian, Rabu (17/4/2019).
Adapun exit poll, lanjut Dian, menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.
“Jadi, di exit poll, peneliti memilih secara random pemilih yang keluar dari bilik suara, sudah selesai memilih, satu laki-laki dan satu perempuan, yang disodori sejumlah pertanyaan seperti ‘Puas dengan pemilu?’, lalu ditanya lagi ‘Siapa yang tadi dipilih?’. Begitu,” tutur Dian.
Beda lagi dengan real count