TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Legislator memberi catatan besar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018.
Meski rata-rata serapan anggaran dan indikator capaian kinerja cukup bagus, ada beberapa persoalan serius yang jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, LKPJ Bupati untuk tahun anggaran 2018 secara umum dinilainya cukup bagus dengan serapan anggaran dan indikator capaian rata-rata hampir 100 persen.
Di antaranya untuk pembangunan fisik, perbaikan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka pengangguran.
Hingga penyiapan SDM dan kebijakan ekonomi untuk menyambut beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA).
"Secara makro, semuanya baik. Hanya saja, ada beberapa catatan yang harus kami garisbawahi karena membutuhkan langkah tegas dan serius dari eksekutif untuk mengatasinya. Yakni, tentang mangkraknya dermaga perikanan, kontrak karya penambangan pasir besi, dan program normalisasi sungai," kata Akhid, seusai sidang paripourna atas LKPJ Bupati Kulon Progo, Selasa (2/4/2019).
Baca: Warga Kulon Progo Harus Ambil Peluang Kerja di NYIA
Akhid menyebut, dermaga perikanan Tanjung Adikarto di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates hingga saat ini masih mangkrak dan beberapa bagian dari fasilitas bangunannya sudah mulai rusak meski dana miliaran rupiah sudah digelontorkan.
Mangkraknya pelabuhan itu membuat masyarakat belum bisa mendapat manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya untuk mendukung ekonomi rakyat dari sektor kelautan.
Pemkab dinilai lamban berkoordinasi dengan Pemerintah DIY dan pusat untuk penyelesaian pembangunan pelabuhan padahal diharapkannya Tanjung Adikarto bisa menjadi kawasan penyangga NYIA.
Terkait rencana penambangan pasir besi oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang belum juga berjalan, Akhid menilai hal itu menghambat investasi dan penataan ruang di kawasan pantai selatan Kulon Progo lantaran terbentur kontrak karya penambangan pasir besi di wilayah tersebut.
Padahal, ada banyak potensi yang bisa dikaryakan untuk unvestor serta masyarakat di bidang pariwisata maupun sektor lain.
"Pemkab harus tegas dan serius, tahun ini harus ada keputusan yang jelas. Kalau perlu, lakukan audit kinerja JMI sebagai pemegang kontrak karya," kata Akhid.
Baca: Bandara NYIA Kulonprogo Segera Jalani Proses Verifikasi, Target Operasi Minimum Tetap Bulan April
Catatan ketiga, Akhid mengatakan kejadian banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Serang yang terjadi beberapa pekan lalu harus jadi evaluasi serius oleh Pemkab terkait program normalisasi sungai.
Apalagi, pembangunan bangket di Pedukuhan VI Desa Karangwuni juga sempat terhenti.
Terhentinya normalisasi Sungai Serang dikhawatirkannya bakal menyebabkan banjir lagi ketika hujan turun deras.