TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali menggelar kegiatan rutin pelayanan SIM Keliling. Pelayanan dilakukan dengan bus online.
Jumat (15/03/2019) ini, Ditlantas Polda DIY melalui Polsek Depok Timur akan melakukan kegiatan tersebut di Studio Radio Rakosa.
Baca: PBTY Telah Usai, Capaian Tertinggi Masuk Wonderful Indonesia
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Selain SIM Keliling, pelayanan dilakukan juga di SIM Corner.
Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta.
Baca: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Yogyakarta pada Jumat 15 Maret 2019
Pelayanan di SIM Corner dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas serta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A).(*)