Info Layanan SIM Keliling Yogyakarta

Layanan SIM Keliling Hari Ini Dilaksanakan di Kantor SAT PJR Prambanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Layanan SIM Keliling

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Selasa (5/3/2019).

Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.

Kegiatan akan dilaksanakan di Kantor SAT PJR Prambanan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Foto Kopi SIM lama

SIM asli 

Bukti Cek Kesehatan

Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu. (tribunjogja)

Berita Terkini