Info Layanan SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling untuk Jumat 1 Maret 2019, di Studio Radio Rakosa

Penulis: Siti Umaiyah
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing  Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas)  tiap Polres,  masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Jumat (1/3/2019) dapat dilayani  Bus SIM Keliling yang berada di Studio Radio Rakosa.

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB  hingga pukul 12.00 WIB. 

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mal, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 13.00. WIB.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (tribunjogja)

Berita Terkini