Hotline

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta pada Kamis 21 Februari 2019

Penulis: Siti Umaiyah
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing  Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas)  tiap Polres,  masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Kamis (21/2/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Kecamatan Godean.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, layanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00. 

Baca: Lebih Dekat dengan Rizki Rahma Nurwahyuni, Dalang Cantik dari Yogyakarta

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mall di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :

1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)

Berita Terkini