Komplek perumahan Villa Tamara dahulunya adalah hutan dan rawa yang diduga menjadi tempat habitat ular Piton berkembang biak.
Ular yang ditangkap warga tersebut, kini disimpan di salah satu rumah warga.
Rencananya ular tersebut akan dipelihara dulu, sebelum di serahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam( BKSDA) setempat.
Sejak ditangkap petugas sekuriti bersama warga setempat, ular Piton yang disimpan dalam kotak peti kayu ini terus didatangi warga secara bergantian.
Warga yang penasaran hendak melihat langsung ular naas tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Mamuju, Ilyas menjelaskan, hewan atau ular Piton merupakan hewan yang termasuk tidak dilindungi oleh undang-undang.
Ular Piton biasanya hanya hidup didataran rendah 600 mdpl dan hidup di semak-semak dan rawa.
- Login Pendaftaran SNMPTN 2019 di Snmptn.ac.id, Daftar Perguruan Tinggi dan Studi yang Ditawarkan
-
Ramalan Lengkap 12 Shio di Tahun Babi Tanah Jelang Perayaan Imlek 2019, Ada Warna Keberuntungan
-
Ular Piton Melintang di Tengah Jalan, Dikira Kayu Bikin Kaget Orang Lewat
"Biasanya habitatnya terganggu, sehingga ular tersebut masuk ke pemukiman,"jelasnya.
Ilyas menghimbau kepada masyarakat jika menemukan ular Piton agar menyerahkan ke BKSDA atau dinas terkait.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lapar, Seekor Piton Masuki Kawasan Perumahan Mewah di Polewali"