Menurutnya, kerja sama ini bersifat saling menguntungkan kedua belah pihak sebagai pengembangan atas kerjasama yang sudah dijalin sejak empat tahun lalu melalui ToMiRa.
"Kami merasakan ada manfaat dari kerjasama ini. Kami ingin membuktikan bahwa Alfamart juga ada keberpihakan pada UMKM dan koperasi sesuai peraturan presiden dan menteri perdagangan bahwa perusahaan berjejaring harus merangkul dan dimiliki masyarakat," kata Solihin.
Pada kesempatan itu, kedua pihak juga menandatangani kesepakatan dalam pembinaan masyarakat untuk pengelolaan e-Warong atau kini disebut sebagai ToMiKu (Toko Milik Kulon Progo).
e-Warong merupakan unit usaha penyedia kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nantinya, pemilik e-Warong akan dibina dalam manajemen pelayanannya agar toko tersebut berjalan baik.(TRIBUNJOGJA.OM)