Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY TA 2018
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY TA 2018 dapat diakses melalui Jogjaprov.go.id dan atau Bkd.jogjaprov.go.id.
"Setelah melalui proses seleksi, akhirnya Kamis (27/12) ini telah diputuskan nama-nama yang lolos dan menjadi CPNS Pemda DIY Tahun Anggaran 2018.
Baca: Daftar Nama 761 Peserta CPNS Pemprov DIY yang Lolos, Download Hasil Seleksi Akhir
Kami ucapkan selamat mengabdi untuk generasi baru Pemda DIY. Mari kita berikan karya-karya terbaik agar Jogja semakin istimewa.
Bagi rekan-rekan yang belum lolos, tetaplah bersemangat, masih ada ruang berkreasi lainnya.
Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY 2018 selengkapnya dapat diunduh di sini."
"Sugeng ndalu Pejuang CPNS, Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY TA 2018 dapat diakses melalui http://jogjaprov.go.id dan atau http://bkd.jogjaprov.go.id
Kami ucapkan selamat mengabdi untuk generasi baru Pemda DIY. Mari kita berikan karya-karya terbaik agar Jogja semakin istimewa."Kata Humas Pemda DIY melalui akun
Twitternya.
LINK >>> https://jogjaprov.go.id/pengumuman/detail/36-pengumuman-hasil-akhir-cpns-pemda-diy-2018
Level nasional
BKN mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2018 melalui Link https://sscn.bkn.go.id dengan segera.
Lihat juga link pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 sejumlah instansi.
BKN menyatakan berkas pengumuman hasil akhir CPNS 2018 bisa diunduh di situs https://sscn.bkn.go.id. yang segera diumumkan oleh pemda masing-masing secara serentak.
Selain itu, sejumlah instansi juga sudah mengumumkan hasil Tes SKB CPNS 2018 atau hasil akhir kelulusan CPNS 2018 selain via Link https://sscn.bkn.go.id
Dilansir Kompas.com, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN) saat ini proses seleksi CPNS 2018 memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi
nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menuturkan, rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu
(19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018).
Adapun rekonsiliasi data ini turut mengundang perwakilan-perwakilan instansi pusat maupun daerah.
"Rekonsiliasi data di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB," ujar Ridwan.
Sebagai tambahan informasi, rekonsiliasi data ini bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data milik instansi masing-masing.
"Langkah rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS
dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN," kata Ridwan.
Nomor Induk Pegawai atau NIP
Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 masih terus berlangsung.
Seperti diketahui, sebagian besar kementerian/lembaga/daerah yang turut membuka formasi pada CPNS kali ini belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kendati demikian, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa target pengusulan Nomor Induk Pegawai atau NIP bagi CPNS 2018 diberi
batas waktu hingga dua bulan ke depan.
"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan dalam
keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).
Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.
Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan instansi menyampaikan usul penetapan NIP yang akan berdampak pada tanggal mulai bekerjanya pegawai hasil rekrutmen
CPNS kali ini.
"Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga
merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi," ujar dia.
Unduh Pengumuman
Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera berakhir.
Sebagian besar instansi dan kementerian telah selesai menggelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Salah satunya adalah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pengumuman hasil CPNS 2018 SKB CPNS 2018 Kominfo itu diunggah pada hari Selasa (18/12/2018).
Hasil tersebut mereka unggah di website resminya.
Setidaknya ada empat link yang berisikan hasil tes SKB CPNS 2018 Kominfo.
Mengutip dari Tribunnews, hasil tersebut berdasar tempat tes SKB CPNS 2018 Kominfo yang digelar di tiga lokasi, yaitu Jakarta (terdiri dari dua sesi), Makassar, dan
Jayapura.
Kendati demikian, ada satu hal yang harus diketahui oleh para peserta seleksi CPNS Kominfo 2018 ini.
Hasil SKB CPNS 2018 Kominfo ini bukanlah pengumuman diterima tidaknya para peserta untuk menjadi abdi negara.
Pengumuman kelulusannya sendiri baru akan dirilis setelah mendapatkan nilai integrasi SKD dan SKB dari BKN.
"Pengumuman ini hanya mengumumkan hasil SKB, bukan merupakan pengumuman kelulusan.
Pengumuman kelulusan akan kami umumkan setelah mendapatkan nilai integrasi SKD dan SKB dari Panselnas (BKN)." tulis Kominfo dalam website resminya.
Namun setidaknya para peserta bisa memperhitungkan apakah dirinya lolos CPNS 2018 atau tidak dari hasil tes SKB ini.
Segera Unduh di SSCN dan Umumkan
Kepala Kanreg V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Istati Atidah mengungkapkan, berkas pengumuman CPNS sudah bisa diunduh oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk
segera diumumkan melalui website resmi masing-masing daerah.
"Daerah tinggal mengunduh di sistem dan menguplodnya. Lampung sudah selesai dan nggak ada masalah. Harus segera diambil untuk diumumkan. Jangan menunda," jelas Istati
melalui sambungan telepon, Sabtu (22/12).
Secara prosedur, terusnya, PPK melalui gubernur, bupati dan wali kota bisa langsung mengunduh melalui laman resmi SSCN untuk kemudian dibuatkan SK sebelum diumumkan ke
khalayak.
"Jadi pelamar nggak bisa ngunduh sendiri. Hanya bisa menunggu pengumuman resmi. Untuk itu kita meminta PPK jangan menunda-nunda," kata dia.
Total nilai hasil SKD dan SKB untuk formasi umum akan menjadi nilai final di kelulusan CPNS.
Sementara untuk pelamar umum keguruan, ada nilai tambah bagi yang memiliki sertifikat pendidik yang sudah tervalidasi keabsahannya. "Jadi pengumuman ini sudah hasil
final," tandas dia.
Dihubungi terpisah, Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi tidak merespon panggilan telepon yang masuk. Pesan singkat yang dikirim juga tidak mendapat balasan.
Link sscn.bkn.go.id >>>> https://sscn.bkn.go.id/