Info Layanan SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Senin 10 Desember 2018

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (10/12/2018).

Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.

Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.

Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Pembuatan SIM Baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

- Foto Kopi KTP yang masih berlaku

- Foto Kopi SIM lama

- SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan. (tribunjogja)

Berita Terkini