CPNS 2018

Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Dilakukan Instansi, BKN Kebut Verifikasi Validasi Hasil SKD

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNjogja.com - Kepastian pengumuman peserta SKB Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 masih menunggu proses Verifikasi dan Validasi data.

Data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) itu nanti akan akan diserahkan Badan Kepegawaian negara (BKN) kepada masing masing instansi untuk diumumkan.

Baca: Ada 40 Bus Gratis ke Solo dan Yogya untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2019

BKN menyebutkan, ada ada 4 level (tingkat) verifikasi dan validasi yang dikerjakan oleh BKN sebagai Pelaksana Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018.

4 tahapan verifikasi dan validasi itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan data.

Rencananya jadwal SKB CPNS 2018 akan dilakukan pada awal Desember oleh Panselnas.

Perkiraan BKN, jadwal untuk SKB akan dimulai pada 4 Desember untuk CAT BKN.

Dikutip tribunjogja.com dari rilis BKN, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini.

Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11/2018) di Swiss-Belhotel
Jakarta.

Baca: Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama Pantau di Kemenag.go.id, Ada Tiga Poin SKB CPNS Kemenag 2018

Rapat telah dimulai sejak Jumat (23/11/2018) dan rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/11/2018).

Kepala BKN menyampaikan bahwa rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor
Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah siap secara matang.

Selanjutnya Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.

Pertimbangan tersebut menurut Kepala BKN untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi.

Titik lokasi SKB mandiri, menurut Kepala BKN juga harus segera dipersiapkan.

Kepala BKN juga menegaskan kembali bahwa Pansel Instansi seluruh daerah wajib menggunakan CAT dalam proses SKB.

Kepala BKN meminta seluruh SDM baik Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri.

“Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Kita harus siapkan dengan matang,” ujar Kepala BKN.

“Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi harus segera dirampungkan. Saya harapkan rampung dalam 3 atau 4 hari ke depan, setelahnya segera umumkan
hasil SKD dan proses SKB segera dilaksanakan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) BKN Heri Susilowati meyakini bahwa proses rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 akan
rampung maksimal pada pekan depan.

Rapat tersebut menurutnya dilakukan sebagai langkah sosialisasi awal kepada Pansel Instansi sebelum hasil SKD diumumkan.

Pihaknya menegaskan bahwa hingga berita ini diturunkan, rekonsiliasi hasil SKD dari sebanyak 36 K/L dan 381 Instansi Daerah sudah rampung.

Kebijakan Baru Pemerintah

Penjelasan permenpanrb nomor 61 tahun 2018 versi tabel. (cpns.kemenkumham.go.id)

Nilai kumulatif SKD CPNS 2018 penerimaan CPNS 2018 diubah melalui peraturan Menpan Nomor 61 Tahun 2018.

Peraturan Menpan Nomor 61 Tahun 2018 itu dikeluarkan berdasarkan pertimbangan tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
sangat tinggi dibandingkan dengan soal Seleksi Kompetensi Dasar pada tahun sebelumnya.

Hal itu mengakibatkan terbatasnya jumlah kelulu

Berita Terkini