Mau Perpanjang SIM? Hari Ini Layanan Bus SIM Keliling Bisa Diakses di Kantor Kecamatan Godean

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus layanan SIM keliling Ditlantas Polda DIY.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling. 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Kamis (22/11/2018), dapat dilayani Bus SIM Keliling oleh Polsek Godean yang berada di Kantor Kecamatan Godean.

Pelayanan Bus SIM keliling dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.  

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal, di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.

Layanan Bus SIM Keliling diperuntukkan hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, diharap langsung menuju Satpas Polres masing-masing. 

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku

-Foto Kopi SIM lama serta SIM            

-Bukti keterangan Kesehatan. (*)

Berita Terkini