Hotline Public Service

Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Rabu 14 November 2018

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling. 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini,  Rabu (14/11/2018), dapat dilayani  Bus SIM Keliling oleh Polsek Godean di Kantor Kecamatan Godean.

Baca: Ada 20 Hari Libur di 2019, Berikut Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama 2019

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.  

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal, di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Thailand Vs Indonesia, Winger Thailand: Indonesia Akan Sulit

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
            Foto Kopi KTP yang masih berlaku
            Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
            Bukti keterangan Kesehatan. 

(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini