Menurutnya, ketertiban berlalulintas dari masyarakat perlu ditingkatkan lagi. Hal ini demi keselamatan bersama.
"Kami sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara. Kami sudah memasang spanduk imbauan dengan berbahasa jawa di 12 titik di wilayah Kota Magelang, tetapi pelanggaran tetap terjadi. Masyarakat harus lebih tertib berkendara karena ini demi keselamatan bersama,” beber Marwanto.
Baca: 663 Atlet Bersaing dalam Pekan Olahraga Kelurahan di Kota Magelang
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan menegaskan bahwa ada sejumlah sasaran prioritas dalam operasi zebra, terutama pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan.
Antara lain melawan arus, menggunakan HP, melebihi batas kecepatan, melintas marka saat di lampu pengatur lalu lintas, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, dan surat-surat yang tidak lengkap.
“Sejauh ini kita sudah sering menilang pengendara yang melawan arus. Di operasi ini, kita intensifkan lagi, karena tindakan itu bisa membahayakan diri dan orang lain,” tukas Kristanto.(TRIBUNJOGJA.COM)