TRIBUNjogja.com - Jadwal pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan cpns Kemenkumham menunggu pengumuman di Cpns.kemenkumham.go.id .
Jika lulus pada tahap SKD, selanjutnya mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk diketahui, belum semua instansi telah selesai menyelenggarakan SKD CPNS 2018.
Meskipun demikian, pendaftar yang sudah menjalani SKD bertanya-tanya, kapan dan bagaimana SKB akan dilaksanakan.
Beberapa warganet terlihat menanyakan kapan pelaksanaan SKB di akun media sosial instansi yang dilamarnya, salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham).
Jadwal pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan cpns Kemenkumham menunggu pengumuman di Cpns.kemenkumham.go.id.
Sesuai jadwal yang dirilis di laman cpns.kemenkumham.go.id, pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2018.
Kemudian SKB dengan CAT dijadwalkan pada 12-13 November 2018.
SKB praktik komputer dan bahasa Inggris (khusus Pengelola Teknologi Informasi), serta praktik mengajar dan bahasa Inggris (khusus dosen), dijadwalkan pada 12-13
November 2018.
SKB melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan akan dilaksanakan pada 15 – 17 November 2018.
Pengumuman kelulusan akhir secara online dijadwalkan pada 29 November 2018.
Terkait dengan SKB, panitia penerimaan CPNS Kemenkumham telah menjelaskan bagaimana pelaksanaannya.
Baca: Download Contoh-contoh Soal Tes SKD CPNS 2018, Bisa Jadi Bekal untuk Jalani Ujian CPNS
Baca: Peraih Nilai Tertinggi Tes CAT Kemenkumham 2017 Beri Tips Agar Lolos CPNS
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham, Ini Tahapan Berikutnya Bila Anda Lolos
Ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Tahapan SKB seleksi Magister, Dokter, S1, D4 dan D3 (jenis formasi umum, cumlaude dan putra/putri Papua dan Papua Barat) adalah sebagai berikut:
- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
> Praktik komputer dengan bobot 40%
> Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
> Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%
Khusus pelamar jabatan Dosen:
- Praktik mengajar dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.
2. Untuk SKB D3 dan S1 jenis formasi penyandang disabilitas adalah:
- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi penyandang disabilitas, SKB terdiri dari:
- Praktik komputer dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.
3. Tahapan SKB untuk tingkat seleksi SLTA/sederajat (jenis formasi umum dan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat), SKB terdiri dari:
> Kesamaptaan dengan bobot 60%
> Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
Sedangkan untuk pelaksanaan SKB di instansi lain, lihat lagi pada pengumuman penerimaan CPNS 2018 di instansi yang bersangkutan, karena ketentuan SKB telah dijelaskan
sekaligus. (say/Tribunjogja.com)