CPNS 2019

Penerimaan CPNS 2018 Belum Dibuka tapi Peraturan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Sudah Dirilis

Penulis: Iwan Al Khasni
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

penerimaan cpns 2018 belum dibuka Rabu (6/9/2018) pukul 06.00 WIB

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan Penerimaan CPNS 2018 belum dibuka dan diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pantauan Tribunjogja.com, setidaknya hingga Rabu (6/9/2018) pukul 06.00 WIB, portal sscn.bkn.go.id sebagai satu satunya tempat mendaftar belum bisa diakses.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS tahun ini menggunakan sistem terintegrasi melalui satu pintu yaitu sscn.bkn.go.id dan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi dilakukan Bkn.go.id dan Menpan.go.id.

BKN melalui akun twitternya menegaskan Penerimaan CPNS 2018 belum dibuka dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas.

"#SobatBKN Berita hoax yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 akhir-akhir ini makin sering terdengar. Terkait itu Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dgn berita yg dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online."tulis admin akun BKN.

Meski Penerimaan CPNS 2018 belum dibuka, persiapan Penerimaan CPNS 2018 sudah dilakukan jauh hari, terakhir, adalah Kemnnpan RB secara resmi mengeluarkan peraturan menteri terkait penerimaan CPNS 2018.

Dikutip Tribunjogja.com dari Menpan.go.id , Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk soal TKP, 80 untuk soal TIU, dan 75 untuk soal TWK.

Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

Baca: Sscn.bkn.go.id Siap Tampung Pendaftaran CPNS 2018, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Baca: Jadwal Penerimaan CPNS 2018 dari Kemenpan RB, Siap-siap Daftar di Sscn.bkn.go.id

Baca: Jika Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka di SSCN.BKN.GO.ID, Pahami 9 Istilah Ini Sebelum Ikut Seleksi

Peraturan Menpan 37 tahun 2018 Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (menpan.go.id)

Berikut detail nilai ambang batas (SKD) CPNS 2018.

Pasal 1

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 2

Halaman
123

Berita Terkini