Techno

Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Unreg Nomor Kartu SIM yang sudah didaftarkan

TRIBUNJOGJA.com - Pemerintah beberapa waktu lalu memberlakukan kebijakan satu NIK untuk maksimal tiga nomor SIM Card, banyak yang khawatir nantinya mereka tak bisa menggunakan nomor yang sekali buang.

Lantas bagaimana jalan keluarnya jika ingin ganti kartu karena sesuatu hal?

Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diproses unreg.

Dengan demikian kamu bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.

Nah, berikut merupakan cara lengkap unreg Kartu SIM yang sudah diregistrasi:

1. Cara Unreg Nomor Telkomsel

Proses unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444. Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.

2. Cara Unreg Nomor Tri

Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK. Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3. Cara Unreg Nomor Axis/XL

Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *123*4444#. Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.

4. Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo

Proses unreg bisa dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444. (*)

Ilustrasi (via alleastafrica.com)

** Cara transfer pulsa ke sesama pelanggan

Operator seluler di Indonesia mengeluarkan sejumlah layanan untuk memuaskan konsumen.

Halaman
123

Berita Terkini