TRIBUNJOGJA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo sejauh ini telah menerima 1.300 tangki air bersih untuk penanganan dampak musim kemarau.
Namun demikian, jumlah tersebut diperkirakan tidak mencukupi sehingga perlu kesediaan berbagai elemen untuk turut berdonasi.
Bantuan air bersih yang telah didapatkan BPBD antara lain 600 tangki dari pihak ketiga (PLN 150 tangki dan BPD DIY 250 tangki) dan Dinas Sosial DIY 450 tangki.
Ditambah 450 tangki dari pemanfaatan Dana Tak Terduga (DTT) mulai awal Agustus 2018 ini.
Rata-rata kapasitas air tiap tangki sekitar 5.000 liter sehingga total ada 6,5 juta liter air bersih yang disediakan untuk mengatasi efek musim kemarau panjang tahun ini.
"Sebagian di antaranya telah didistribusikan kepada warga yang kesulitan air bersih dan telah mengajukan permohonan bantuan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi pada Tribunjogja.com, Kamis (2/8/2018).
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo juga telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan melalui Surat Keputusan Bupati nomor 33/A/2018 yang berlaku mulai 25 Juli 2018 hingga September 2018 nanti.
Status tersebut menurut Ariadi merupakan yang tertinggi dalam penanganan dampak kekeringan.
Dengan adanya peningkatan status ini diharapkannya seluruh elemen masyarakat bisa tergerak untuk turut berpartisipasi membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Terakhir, komunitas penggemar mobil Panther juga turut ambil bagian memberikan bantuan air bersih.
Pemkab Kulonprogo disebutnya sangat terbuka untuk menerima bantuan kemanusiaan tersebut dari berbagai pihak.
Apalagi, keterbatasan armada pengangkut juga menjadi kendala lain dalam pendistribusian air bersih.
Saat ini hanya ada 7 truk tangki BPBD yang bisa dimanfaatkan untuk distribusi air ke tengah masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya masih memintakan bantuan ke BPBD DIY dan PMI.
"Sekarang 1 armada truk bisa 4 kali bolak balik untuk mengantarkan air padahal titik yang membutuhkan juga tersebar," kata Ariadi.
Data BPBD menyebut saat ini sekitar 3000 keluarga di 23 desa dalam 8 kecamatan di Kulonprogo mengalami kesulitan air bersih dan telah mengajukan permohonan bantuan.