TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Biro Akademik dan Admisi UAD, Wahyu Widyaningsih mengungkapkan modus yang dilakukan joki untuk mencari peserta adalah dengan mendekatinya saat pendaftaran.
"Joki biasanya mendekati peserta saat proses pendaftaran, joki akan akan tanya-tanya, dan berujung menawarkan bantuan. Dia juga akan menanyakan nomor HP peserta atau orangtuanya," terangnya pada Tribunjogja.com.
Sehingga dari pengakuan peserta, orangtua mereka mengetahui dan menyetujui bahwa mereka akan menggunakan cara yang curang.
Baca: Tim Pengawas Ujian Masuk UAD Temukan Earpiece di Telinga Sembilan Peserta Ujian
Bila cara ini berhasil dan lolos diterima, mereka harus membayarkan sejumlah uang.
"Mereka membayar ketika sudah diterima, kisarannya dari Rp 10 juta hingga Rp 150 juta," tambahnya.
Peralatan komunikasi akan diberikan sebelum ujian, ada yang diberikan di depan pintu gerbang saat dimulainya ujian, ada pula yang dikirim ke rumah lewat jasa pengiriman.
Bagi peserta yang dipasang kamera, sebelum ke kampus, dia bertemu dengan joki di sebuah hotel untuk memasang peralatannya.
Sebelumnya, saat gelombang pertama, pihaknya juga menangkap dua orang joki yang menggantikan peserta mengerjakan ujian.
Dua joki itu telah diserahkan ke kepolisian, namun tidak diproses hukum.
"Dari informasi kepolisian, belum ada payung hukum yang bisa menghukum joki. Karena tidak ada kerugian meterial jadi kesulitas membuat aduan, jadi tidak boleh menahan lebih dari 24 jam," ucapnya.
Padahal dari sisi kerugian, UAD jelas dirugikan karena tidak bisa mendapatkan mahasiswa yang memiliki kualitas baik jika kecurangan itu berhasil lolos.
Baca: Liga Basket Mahasiswa, UKDW Akhiri Perlawanan Sengit UAD untuk Raih Kemenangan Perdana
"Tapi itu tidak dianggap sebagai kerugian, karena di undang-undang kerugian itu dalam bentuk angka berapa rupiah. Peserta yang menggunakan joki juga belum membayarkan sejumlah uang, jadi merasa tidak dirugikan," tambahnya.
Sementara sembilan peserta yang menggunakan modus earpiece, digagalkan kepesertaanya dan masuk dalam daftar hitam sehingga tidak bisa mengikuti ujian di UAD lagi.
Lebih lanjut, Rektor UAD Kasiyarno mengatakan dengan ditemukan modus curang ini, maka kredibilitas ujian tetap terjaga.
"Sekalipun ini fakultas baru, kami tidak akan khawatir karena temuan ini. Justru ini menunjukkan bahwa kami searius dan tidak main-main dalam penerimaan mahasiswa,dan kami menerapkan aturan yang ketat," tegasnya.
Ia pun memastikan bahwa tidak ada keterlibatan orang dalam dalam tindak penipuan ini.
Sejauh ini dari tiga gelombang yang diterapkan, sudah ada 626 peserta yang mendaftar di Fakultas Kedokteran dengan kuota yang diterima 50 orang. (*)