TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (23/7/2018).
Pelayanan dengan menggunakan Bus SIM Keliling hari ini hanya akan dilaksanakan di satu lokasi saja.
Layanan Bus SIM Keliling hari ini akan dilaksanakan di Kantor SAT PJR Prambanan.
Layanan perpanjangan SIM akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB.
SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Bagi yang mendaftar di SIM Corner, pendaftaran dibuka pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.30-13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama serta SIM asli dan bukti cek kesehatan. (tribunjogja)