Kriminalitas

Tak Terima Diputus, Pemuda ini Curi Sepeda Motor Mantan Pacarnya di Wirobrajan

Penulis: rid
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Unit Reskrim Polsek Wirobrajan saat menunjukkan barang bukti sepeda motor jenis matik yang dicuri tersangka, Selasa (28/5/2018).

Dari penyelidikan tersebut, pihaknya menduga kuat bahwa sang pencuri adalah mantan pacar korban.

"Setelah dilidik dan memastikan motor korban memang dicuri DSP, lalu kemarin Senin (21/5/2018) kami datangi kosnya dan ternyata motor korban berada di kos DSP," ucapnya.

Lebih lanjut, usai penangkapan tersebut Danang digelandang ke Makopolsek Wirobrajan untuk dimintai keterangan.

Diungkapkan Ipda Wibowo, bahwa kepada pihaknya, Danang mengakui jika telah mencuri sepeda motor Rahma, ia juga mengakui melakukan hal itu karena merasa disakiti oleh Rahma.

"Tersangka ini sudah sering pinjam motor RNO, jadi kemungkinan dia pakai kunci palsu saat beraksi. Dari pengakuan tersangka, ia mencuri karena sakit hati diputusin dan dengan mencuri motor itu berharap ceweknya mencari dan minta maaf kepadanya," katanya.

Disinggung mengenai sepeda motor korban sempat digadaikan atau dipinjam-pinjamkan selama dibawa Danang, pihaknya belum bisa menyimpulan dan masih didalami.

Mengingat saat dilakukan penangkapan, posisi sepeda motor korban berada di indekos Danang dalam keadaan utuh.

Menurutnya, Danang tetap diproses lebih lanjut dan terancam meringkuk di penjara dalam kurun waktu yang tidak sebentar.

"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Berita Terkini