Aktivitas Merapi

Gunung Merapi Berstatus Waspada, Berikut Penjelasan Lengkap dari BPPTKG

Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letusan freatik Merapi, Senin (21/5/2018).

TRIBUNJOGJA.COM - Status aktiviitas Gunung Merapi dinaikan dari normal ke waspada per tanggal 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.

Sepanjang Senin (21/5/2018) setidaknya telah terjadi tiga kali letusan freatik dari Gunung Merapi.

Status normal dinaikkan menjadi waspada dikarenakan pukul 17.50 WIB telah terjadi letusan freatik ketiga, kemudian aktivitas gunung sempat menurun, lalu disusul adanya tremor.

"Jadi ini sudah menuju ke erupsi magmatik. Ada potensi letusan, tapi kita akan tunggu perkembangannya," ungkap kepala BPPTKG, Dr Hanik Humaidah MSc dalam siaran langsung di Twitter resmi @BPPTKG, Senin (21/5/2018) sekitar pukul 23.25 WIB.

Menurut Hanik, dengan adanya tremor, itu menandakan adanya pergerakan fluida di dalam Gunung Merapi menuju permukaan, yang berupa magma ataupun gas.

Sehubungan dengan penaikan status Gunung Merapi menjadi waspada, BPPTKG memberikan tiga rekomendasi.

Pertama, tidak ada lagi kegiatan pendakian di puncak.

Kedua, radius 3 km dikosongkan, tidak ada kegiatan sama sekali.

Ketiga, masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3, diminta meningkatkan kewaspadaan.

BPPTKG menyampaikan belum ada instruksi untuk mengungsi.

Instruksi mengungsi baru akan dikeluarkan saat Gunung Merapi berstatus awas.

Maka, jika ada masyarakat yang mengungsi, itu adalah insitiatif masyarakat.

"Sebenarnya itu kehati-hatian masyarakat saja, tapi dari tadi kami belum meminta untuk mengungsi," jelas Hanik.

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi dengan Merapi?

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan ini adalah rangkaian aktivitas khas Merapi.

Halaman
12

Berita Terkini