BREAKING NEWS - BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi ke Level Waspada

Editor: iwanoganapriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letusan freatik Merapi, Senin (21/5/2018).

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Peningkatan status Gunung Merapi ini diumumkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/05/2018) malam.

Dalam suratnya yang dikirim ke beberapa pihak, Hanik antara lain mengatakan, peningkatan status berlaku mulai Senin pukul 23.00 WIB.

Surat itu dikirim, antara lain, ke BNPB, Gubernur DIY dan Gubernur Jateng, Bupati Sleman, Bupati Boyolali, dan Bupati Jateng.

Baca :  Radius 3 Km dari Puncak Gunung Merapi Dikosongkan

Sedangkan pihak KESDM, Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, dalam rilisnya merekomendasikan, antara lain:

1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.

3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi.

4. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah.

Magelang

Letusan freatik kembali lagi terjadi di Gunung Merapi, Senin (21/5/2018), pukul 17.50 WIB.

Suara gemuruh dari kawah terdengar terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Merapi di Babadan, Kabupaten Magelang, disusul hujan abu di arah Tenggara-Selatan.

Petugas Pengamat dari Pos Pengamatan Gunung Merapi di Babadan, Kabupaten Magelang, Chandra, membenarkan adanya letusan freatik tersebut.

Letusan tersebut menjadi letusan freatik yang ketiga yang terjadi dalam satu hari ini.

Halaman
12

Berita Terkini