Layanan Bus SIM Keliling

Besuk, Layanan Bus SIM Keliling Sambangi Terminal Brosot Kulonprogo

Penulis: Santo Ari
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (24/4/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.

Untuk di wilayah Kota Yogyakarta, Bus Sim Keliling ditempatkan di LPP Yogyakarta, pada pukul 08.30 sampai 12.00 dan di Puro Pakualaman pada pukul 12.00 - 14.00.

Sementara di wilayah Bantul pelayan berada di Kantor Kecamatan Sedayu.

Di Kulonprogo terdapat di Terminal Brosot Galur.

Sedangkan Bus SIM Keliling di wilayah Sleman ditempatkan di Kantor Sat PJR Prambanan.

Adapun pelayanan perpanjangan SIM di wilayah-wilayah tersebut dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai Mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :

1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar

(*)

Berita Terkini