Pengumuman SNMPTN 2018

Setelah Dinyatakan Lulus SNMPTN 2018, Ini 3 Hal Penting yang Wajib Kamu Lakukan

Penulis: Hanin Fitria
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo SNMPTN

TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini, Selasa (17/4/2018) hasil pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah dapat dilihat oleh calon mahasiswa baru yang telah mendaftarkan dirinya pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Seperti diketahui bersama rangkaian Jadwal Pelaksanaan SNMPTN sudah dilakukan beberapa tahap.

Dikutip Tribunjogja.com dari laman snmptn.ac.id mulai pengisian dan Verifikasi PDSS:13 Januari – 10 Februari 2018, Pendaftaran SNMPTN:21 Februari – 6 Maret 2018.

Kemudian saat ini memasuki pengumuman Hasil Seleksi:17 April 2018.

Sedangkan untuk proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi dilaksanakan hari Selasa, 8 Mei 2018 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tulis SBMPTN 2018)

Jadwal pencetakan ulang kartu pendaftaran: 18 April 2018 - 8 Mei 2018.

Bagi kalian yang telah lolos seleksi SNMPTN 2018 ternyata masih harus mempersiapkan beberapa hal.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut tribunjogja.com rangkum 3 hal yang wajib dilakukan setelah lolos SNMPTN 2018:

1. Daftar Ulang ke Kampus Baru

Daftar ulang merupakan hal yang wajib dilakukan bagi peserta calon mahasiswa baru.

Untuk mendaftar ulang ada beberapa langkah juga yang harus diikuti.

Pertama, cetak ulang kartu tanda peserta SNMPTN dengan mengakses website resminya di www.snmptn.ac.id.

Pantau informasi mengenai pendaftaran ulang ini di website kampus yang dituju.

Cari tahu syarat dan ketentuan, jadwal, dan tempat di mana kamu harus melakukan daftar ualng.

Jika telah melewati tahap tersebut, segera lakukan pendaftaran ulang sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan.

Halaman
12

Berita Terkini