UNBK Berbasis Zonasi Memasuki Tahun Ketiga

Penulis: Kurniatul Hidayah
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana menjelaskan bahwa tahun ini sistem zonasi UNBK memasuki tahun ketiga.

"Jadi zonasi itu bukan hanya zonasi untuk masuk sekolah saja. Tapi ada juga zonasi UNBK dan juga zonasi guru," tuturnya, Kamis (29/3/2018).

Zonasi UNBK tersebut berlaku bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyelenggarakan UNBK.

Alhasil, sekolah yang bersangkutan pun akan menempati sekolah terdekat yang telah memiliki fasilitas memadai.

"Zonasi UNBK ini berlaku lintas jenjang. Misalkan SMKN 2 di bawah naungan DIY sementara SMP di kota misalkan SMP Bhinneka bisa gabung," jelas Edy.

Sementara zonasi UNBK yang berlaku pada jenjang yang sama, Edy mencontohkan misalkan pada SMPN 8 dan SMPN 6 yang digunakan untuk memfasilitasi SMP 17-1 dan SMP 17-2.

Terkait UNBK sendiri Edy menjelaskan bahwa masih ada sekolah yang meminjam laptop.

Hal tersebut dilakukan sekolah agar bisa menyelenggarakan UNBK dalam dua shift saja.

"Sebenarnya kalau mau tiga shift mereka tidak perlu meminjam laptop. Tapi itu dilakukan agar siswanya tidak pulang terlalu sore. Walau begitu prosentase sekolah yang meminjam laptop hanya sedikit," ungkapnya.

Sementara itu, terkait sinkronisasi ada saat simulasi UNBK diakui tidak ada masalah. Sinkronisasi sendiri dilakukan pada H-2 pelaksanaan.

"Kalau saat UNBK nanti pada hari Jumat tanggal 20 dilakukan sinkronisasi. Ujiannya kan tanggal 23. Kalau dulu waktu pertama UNBK tahun 2014, error karena sinkronisasi dilakukan serentak seluruh Indonesia," tambahnya.(*)

Berita Terkini