TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - PT Angkasa Pura I didesak untuk segera mengumumkan hasil penilaian aset warga terdampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon yang telah ditaksir ulang appraisal.
Sebagian besar warga saat ini belum mengetahui berapa nilai kompensasi ganti rugi yang diterimanya meskipun beberapa rumah warga tersebut kini telah dirobohkan.
Mereka adalah warga yang semula menjadi penolak pembangunan bandara dan tergabung dalam paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT).
Belakangan, mereka menyatakan menerima tanahnya dipakai dan kemudian dilakukan penilaian ulang atas aset tanah, bangunan, tanaman, dan sarana pendukung lain (SPL).
Hanya saja, hingga lewat beberapa bulan setelah proses taksir ulang nilai aset, warga eks WTT itu belum mendapat kejelasan nilai ganti rugi yang akan diterimanya.
"Sebagian anggota WTT belum menerima kompensasi maupun kejelasan nilainya tapi rumah dan pohonnya sudah dirobohkan," kata seorang warga terdampak yang juga eks WTT, Sugito alias Mbah Gito dalam Sarasehan Sehari 'Pentingnya Pembangunan Bandara dan permasalahan yang ada terkait Pembangunan Bandara NYIA' di aula Balai Desa Glagah, Kamis (25/1/2018).
Urusan lahan disebutnya saat ini masih terdapat banyak permasalahan di tingkat warga.
Misalnya, perbedaan sikap antar ahli waris dalam satu keluarga terkait proyek pembangunan bandara.
Juga, belum adanya kejelasan terkait nilai kompensasi pembebasan lahan hasil taksir ulang nilai aset juga membuat warga kerepotan.
Jika warga tahu nilai yang akan diterima, kata Gito, setidaknya warga bisa menghitung kebutuhan untuk membeli atau membangun rumah.
"Karena rumah sudah dirobohkan dan belum terima kompensasi, kami harus ngontrak dengan harga sewa yang mahal. Masalah tanah ini perlu diselesaikan dulu dan kami mengetahui berapa yang akan diterima," kata Gito.
Warga lainnya, Suhardiman mengaku kini harus mengontrak karena rumahnya sudah dirobohkan pemrakarsa pembangunan bandara tanpa sepengetahuannya.
Ia memang sudah menyetujui proses konsinyasi di pengadilan pada 4 Desember hanya saja saat itu dirinya belum ada persiapan untuk pindah rumah dan sedang bepergian.
Ketika kembali, rumahnya sudah dihancurkan.
“Data sudah saya serahkan namun belum jelas kapan bisa diterima kompensasinya," kata dia.