Pembangunan Magelang dan Temanggung Tak Optimal Belanja Modal Cuma 54 Persen

Serapan anggaran di tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada tahun 2017 dinilai masih rendah

Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.com / Rendika Ferri
Seorang warga tengah melintas batas daerah Kota dan Kabupaten Magelang, di Jalan Gatot Soebroto, Kota Magelang, Selasa (5/12/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Serapan anggaran di tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada tahun 2017 dinilai masih rendah.

Jumlah anggaran yang terserap hanya mencapai 54 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Imam Subagyo, mengatakan, hingga pertengahan bulan Desember 2017 ini serapan anggaran di ketiga daerah tersebut baru mencapai 54 persen.

Padahal dikatakannya, minimal serapan anggaran di daerah seharusnya dapat mencapai angka 90 persen, baik belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja sosial dan belanja lain.

"Sampai sekarang masih 54 persen. Tapi masih ada waktu hingga akhir bulan Desember 2017. Minimal bisa tercapai 90 persen hingga akhir tahun," ujar Imam usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 di Hotel Atria Magelang, Rabu (20/12/2017).

Imam mengatakan, rendahnya serapan di ketiga daerah tersebut akibat belanja modal yang masih rendah.

Padahal belanja modal tersebut untuk membangun gedung, jalan, irigasi, infrastruktur lainnya.

Walikota Magelang,Sigit Widyonindito, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada Kepala BNNK Temanggung, AKBP Reni Puspita di Hotel Atria Magelang, Rabu (20/12/2017).
Walikota Magelang,Sigit Widyonindito, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada Kepala BNNK Temanggung, AKBP Reni Puspita di Hotel Atria Magelang, Rabu (20/12/2017). (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K)

Di tiga daerah tersebut, tertinggi belanja sosial 96 persen, disusul belanja pegawai sudah mencapai 88 persen, kemudian belanja barang mencapai 75 persen, dan paling rendah adalah belanja modal yang hanya sebanyak 54 persen.

"Jika belanja modal masih rendah, maka dipastikan pembangunan di daerah tersebut tidak optimal," ujarnya.

Imam menyebutkan, salah satu penyebab rendahnya capaian penyerapan anggaran tersebut adalah terlambatnya penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM).

Pihaknya pun berharap agar ketiga daerah tersebut dapat patuh sehingga serapan anggaran dapat optimal.

"Salah satu yang jadi penyebab data serapan sampai ke kita rendah itu karena terlambatnya surat perintah membayar. Baru pada akhir-akhir tahun itu, dikirinmkan semua," imbuhnya.

Terkait dengan penerbitan DIPA tahun 2018, terdiri dari beberapa proses.

Yaitu diserahkan untuk kementerian negara/lembaga sejumlah 89 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,8 triliun.

Dana transfer ke daerah dan dana desa 2018 kepada Pemerintah Daerah, untuk wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved