Perlintasan Janti Ditutup

Komisi C DPRD DIY Minta Sultan Buka Perlintasan Janti

Penulis: dnh
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga

Sebelumnya, Komisi C sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan DIY dan PT KAI, dimana dari kedua pihak tersebut menyebutkan bahwa kewenangan penutupan adalah di pemerintah pusat.

Sementara, direncanakan pada 15 November 2017, Komisi C DPRD DIY akan terbang ke Kementerian Perhubungan di Jakarta untuk membahas terkait penutupan perlintasan sebidang dan juga mengenai taksi online.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini