Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Resmi menjalankan operasi Zebra Progo 2017 polisi tidak akan pandang bulu, semua kendaraan yang melanggar lalu lintas akan di tindak tegas.
Termasuk juga becak motor (Betor) yang biasa memarkir kendaraan di sepanjang bahu jalan maupun transportasi berbasis online.
"Transportasi online baik taksi online maupun yang pakai Argo jika melanggar lalu lintas akan kami tindak. Semua kami tertibkan,"ujar Kasatgasopsda Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan di Mapolda DIY, Rabu (01/11/2017)
Menurut Latif, pihaknya akan berupaya memaksimalkan operasi ini supaya masyarakat bisa tertib dalam berkendara di jalan raya.
Apalagi kaitannya potensi laka lantas, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghilangkan mindset kecelakaan itu takdir.
Baca: Operasi Zebra Progo: Ini Jalur di Jogja yang Menjadi Fokus Penindakan
Menurutnya, kecelakaan itu bukan takdir dan bisa diminimalisir dengan berkendara secara tertib dan mentaati rambu lalu lintas.
"Dari data tahun 2015 dan 2016 pelanggaran di Jogja mengalami penurunan, sehingga diharapkan 2017 itu juga turun. Kita akan optimalkan operasi 14 hari ini," tandasnya.
Operasi Zebra Progo mulai resmi digelar di wilayah Yogyakarta selama 14 hari.
Dimulai dari tanggal 01 - 14 November 2017 mendatang.
Gelaran operasi ini kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengerahkan 1000 personil yang akan di sebar di setiap wilayah Kabupaten dan kota.
Personil tersebut terdiri dari Polda DIY 225 personil, Polresta Yogyakarta 170 personil, Polres Sleman 170 personil, Polres Bantul 155 personil.
Ada juga dari Polres Kulonprogo sebanyak 140 personil dan Polres Gunungkidul 140 personil.(TRIBUNJOGJA.COM)