Lanjutnya, hal tersebut, sebagai bentuk hukuman sosial, agar mereka tidak lagi melakukan kejahatan serupa di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat, supaya lebih meningkatkan kewaspadaan.
Menurutnya, dengan terungkapnya 12 kasus curat dan curas dalam kurun waktu 20 hari, menunjukkan kalau di Kabupaten Magelang masih rawan tindak kejahatan.
"Jangan anggap remeh, masyarakat harus waspada. Selain itu, orangtua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Lihat saja, dari sejumlah kasus, ada anak-anak yang jadi pelaku, maupun korban," pungkasnya. (*)