TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Usai bunuh selingkuhan, Jonny pulang ke rumah mertua lalu bacok istri dan seorang pria. Begini kisah lengkapnya.
Sebuah ungkapan ketika menabur angin seseorang akan menuai badai. Dia yang berbuat dia juga yang terkena akibatnya.
Ungkapan ini tampaknya cocok untuk seorang pria bernama Jonny Setiawan (36).
Jonny tampaknya akan menikmati dinginnya jeruji penjara dalam waktu yang sangat-sangat lama.
Ia dituding melakukan pembunuhan berencana sekaligus penganiayaan pada dua orang lainnya di lokasi berbeda.
Wanita yang ia bunuh adalah seorang bos kedai bakmi, Vera Yusita Sumarna, dengan luka sayatan di leher.
Jonny lalu pulang ke rumah dan di rumah mertuanya ia kembali membacok dua orang.
Satu orang adalah istrinya dan satu orang lainnya adalah seorang pria yang saat itu tepergok Jonny sedang bermesraan dengan istrinya.
Seperti dikutip dari Kompas.com kasus pembunuhan bos kedai bakmi di tangerang yang sempat menghebohkan publik terkuak dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang pada Rabu (4/10/2017) lalu.
Jonny membunuh bos kedai bakmi yang merupakan selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna, lantaran sakit hati "keperkasaannya" dibanding-bandingkan dengan orang lain.
Ia disebut selingkuhannya payah di ranjang.
Pantauan Kompas.com, rekonstruksi kasus berlangsung di tempat pertama, yaitu lokasi pembunuhan Vera oleh Jonny di kontrakannya yang berada di Gang Kartini, Cipondoh, Kota Tangerang.
Di sana, polisi bersama Jonny memeragakan adegan ketika Jonny mengajak Vera ke kontrakannya kemudian berhubungan intim sampai pada adegan pembunuhan.
Wakapolres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi mengungkapkan, ada 37 adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh Jonny di tempat kejadian perkara.
Beberapa adegan memperlihatkan ketika Jonny menuju ke dan beranjak dari kontrakan, sedangkan adegan terbanyak adalah ketika dia berhubungan intim kemudian membunuh Vera.
"Rekonstruksi ini kami bagi ke 37 adegan, untuk memastikan apakah tersangka benar-benar melakukan sesuai dengan keterangannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Harley kepada pewarta, di lokasi.
Menurut Harley, proses rekonstruksi dimulai dari saat Jonny menemui Vera di daerah Poris, kemudian dibawa ke kontrakannya di Cipondoh.
Dari rekonstruksi tersebut, polisi belum menemukan fakta baru dari keterangan awal yang telah diberikan oleh Jonny saat proses penyidikan.
"Di sini tidak ada fakta yang baru, kami menyesuaikan saja antara berita acara dengan peragaan yang ada. Apa yang dituangkan dalam BAP, itu betul tersangka nyatakan, bahwa dia telah melakukan pembunuhan itu," tutur Harley.
Adapun pembunuhan itu terjadi pada hari Sabtu (16/9/2017) silam.
Setelah membunuh Vera, Jonny juga membacok istrinya yang sah karena ketahuan bermesraan dengan laki-laki lain.
Jonny pun sempat kabur dan kemudian diamankan polisi dua hari setelahnya, Senin (18/9/2017).
Atas tindakannya, Jonny dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Kepada polisi Jonny mengaku menyesal telah membunuh selingkuhannya dan membacok istrinya. Namun, perbuatan Jonny tetap harus dipertanggungjawabkan di muka hukum.
Akibat ulahnya, Jonny terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sakit hati pada Selingkuhan dan Istri
Kisah perselingkuhan antara Jonny Setiawan dengan Vera Yusita Sumarna berakhir tragis.
Jonny membunuh Vera lantaran sakit hati karena merasa harga dirinya dinjak-injak.
Dengan bermodal pisau dapur, Jonny tega menikam kekasih gelapnya itu hingga tewas.
Hubungan Jonny dengan Vera sendiri telah berlangsung selama satu tahun.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun. Vera punya suami, hubungan Vera dan suami bermasalah, tersangka dan istrinya juga bermasalah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).
Nico menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (16/9/2017) lalu di rumah kontrakan Jonny di kawasan Cipondoh, Tangerang.
Mulanya, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Permintaan pelaku dipenuhi oleh korban.
Mereka memutuskan ke rumah kontrakan Jonny sekitar pukul 21.00 WIB. Usai berhubungan badan, Jonny rupanya masih memendam hasrat terpendam kepada Vera.
Dia pun meminta kembali Vera agar mau diajak berhubungan intim yang kedua kalinya. Namun, permintaan kedua Jonny ditolak mentah-mentah oleh Vera.
Vera menolak kembali berhubungan badan dengan kekasih gelapnya itu karena Jonny mempunyai kekurangan saat di ranjang.
Tak cukup sampai disitu, Vera yang merupakan bos Jonny di sebuah Depot Bakmi di Tangerang membanding-bandingkan kemampuan pelaku di atas ranjang dengan para mantan korban.
Mendengar celotehan Vera, Jonny naik pitam. Sepasang kekasih tersebut terlibat percekcokan sengit.
"Akhirnya terlibat cekcok, pelaku merasa terhina dengan perkataan korban," ucap Nico.
Pertengkaran kedua insan itu pun semakin sengit. Keduanya terlibat aksi saling dorong.
Emosi pelaku semakin memuncak, ia pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Melihat itu, korban berusaha merebut pisau dari tangan pelaku.
"Mereka dorong-dorongan lagi sampai di dekat kasur lalu pelaku menusuk korban ke arah leher bagian kiri sebanyak dua kali sampai korban jatuh ke kasur dan tewas," kata Nico.
Mengetahui kekasihnya tewas, Jonny mengikat tangan Vera dengan pakaian dalamnya. Dia juga menyumpal mulut Vera menggunakan kemeja yang dipakainya.
Setelah itu, Jonny memutuskan mandi untuk membersihkan bercak darah di tubuhnya. Pulang ke rumah bacok istri dan seorang pria
Sekitar pukul 22.00 WIB, Jonny memutuskan pulang ke rumah mertuanya untuk bertemu istri sahnya.
Malang nasib Jonny. Sesampainya di rumah mertua, dia malah melihat sang istri tengah bermesraan dengan lelaki lain.
Emosi Jonny makin memuncak. Dia memukuli dan membacok sang istri dan selingkuhannya hingga luka-luka.
Selanjutnya, Jonny memutuskan untuk melarikan diri. Dia menyempatkan diri ke rumah sanak saudaranya untuk meminjam uang.
Rupanya, dalam pelariannya Jonny sadar apa yang dia perbuat adalah kesalahan besar.
Dia memutuskan mendatangi salah satu pesantren di kawasan Tenjo, Tangerang. Di tempat itu Jonny berniat bertaubat.
Namun, jejak pelarian Jonny sudah terendus aparat kepolisian yang sudah mengintainya.
Pada Senin (18/9/2017) malam polisi pun meringkusnya. (tribunwow)