BPJS Kesehatan Dorong KBK untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Primer FKTP

Penulis: app
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Pelayanan Primer 2017. Dengan tema 'Mewujudkan Pelayanan Primer yang Bermutu Melalui Pemenuhan Standar Kriteria oleh FKTP', acara tersebut turut menghadirkan narasumber nasional hingga internasional. Selain itu Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga hadir dalam pembukaan acara yang berlangsung di The Rich Hotel, Jalan Magelang, Yogyakarta, Selasa (26/9/2017) malam.

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelayanan primer di FKTP, saat ini sudah diterapkan pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK).

Tujuan dari penerapan KBK sebagai indikator kinerja yang berdampak pada hasil berdasarkan pemenuhan komitmen pelayanan atau kinerja FKTP.

Penerapan KBK merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaran pelayanan kesehatan.

"Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) ini merupakan metode pembayaran yang sudah diterapkan di banyak negara yang menggunakan social insurance. Sistem pembayaran ini terbukti dapat meningkatkan peforma dari FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan," jelas Maya saat Pertemuan Nasional Pelayanan Primer 2017 di The Rich Hotel, Yogyakarta, Selasa (26/9/2017).

Lanjutnya, dukungan Tim Kendali Mutu dan Kendali Iaya (TKMB) dalam penyelenggaraan kendali mutu dan kendali biaya pada pelayanan primer juga sangat dibutuhkan.

Tim yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis, TKMKB juga mengevaluasi pelayanan primer dan memberikan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan primer kepada pemangku kepentingan terkait.

Peran organisasi profesi diperlukan pula untuk mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan sehingga dapat memberikan tatalaksana diagnosis secara tuntas sesuai standar kompetensi profesi.

"Sampai dengan bulan Agustus 2017, terdapat 21.054 FKTP yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan berkomitmeb dalam memberikan pelayanan primer bermuru kepada 180.772.917 peserta JKN. FKTP tersebut terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan, RS D Pratama, dan Praktik Gigi Perorangan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini