TRIBUNJOGJA.COM - Pelamar CPNS Kemenkumham 2017 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan verifikasi dokumen serta pengukuran tinggi badan.
Kegiatan itu akan dilaksanakan mulai Senin (11/9/2017) hingga Sabtu (16/9/2017).
Baca: PENGUMUMAN CPNS Kemenkumham - Simak! Setelah Lolos Administrasi, Ini Tahapan Seleksi Selanjutnya
Untuk pelaksanaan TKD berbasis komputerisasi (CAT) bagi formasi pendidikan dokter spesialis, dokter dan S1, para pelamar harus membawa beberapa persyaratan sebagai berikut.
1. Kartu peserta ujian (dilegalisir) sesuai dengan jadwal ujian.
Perlu diingat, legalisir ini tidak dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham setempat. Namun, legalisir dilakukan di lokasi ujian karena akan ada petugas yang membantu.
"Legalisir tidak di kanwil bro, tetapi di lokasi ujian. ini sudah pernah di bahas di tweet sebelumnya," cuit @cpnskumham2017 menanggapi pertanyaan netizen.
Baca: Ini Ketentuan Pakaian Saat Pelaksanaan TKD dan Pengukuran Tinggi Badan CPNS Kemenkumham
Oleh karena itu, peserta diminta datang 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan tes untuk kelancaran proses legalisir.
"#tanyaBKN Peserta SKD CAT S1 @cpnskumham2017, datang HANYA pd hari-H (90 mnt sbl ujian). Atas putih, bawah hitam, jilbab hitam, pantofel," papar @BKNgoid.
2. KTP asli
Sebagai syarat untuk melamar CPNS Kemenkumham 2017 adalah KTP elektronik (e-KTP). Bila belum jadi, maka peserta dapat membawa bukti rekam e-KTP saat pelaksanaan TKD.
3. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, dengan latar belakang berwarna merah.
Jangan lupa untuk membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar meskipun foto di kartu peserta ujian dari SSCN sudah tercetak.
Bila lokasi pelaksanaan TKD di luar kota, ada baiknya peserta mengecek lokasi H-1 sebelum ujian. Ini seperti yang disarankan panitia penerimaan CPNS Kemenkumham.
Baca: PENGUMUMAN CPNS Kemenkumham - Kabar Gembira, Peserta Tak Perlu Cetak Nomor Antrean Tes
"Bagi yang di luar kota, ada baiknya cek lokasi H-1 jelang ujian," kata @cpnskumham2017.
Peserta juga dapat membuka alamat website ataupun mengikuti akun media sosial Kanwil Kemenkumham yang menjadi lokasi tes untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi. (*)