Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada juga perusahaan yang menunggak iuran. Perusahaan yang masih menunggak ini juga ikut dalam daftar yang dilaporkan ke Kejaksaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait dengan berapa jumlah tunggakannya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid mengatakan total jumlah tunggakannya di DIY hingga saat ini sebesar Rp 2 miliar. Jumlah tersebut berasal dari kurang lebih 70 perusahaan.
"Sebagian besar mungkin benar benar kesulitan atau mungkin maaf, karena ada oknum nakal di perusahaan ada kala tidak disetorkan," katanya, Selasa (5/9/2017).
Selain bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri, dalam hal tunggakan iuran ini BPJS Ketenagakerjaan juga bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Perusahaan yang diketahui masih menunggak adalah perusahaan dalam negeri dan bukan dari modal asing.(TRIBUNJOGJA.COM)