Pj Wali Kota Minta Penataan Bangunan di Atas Talut Code

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo meninjau talut longsor di sungai Code, Kamis (9/3/2017) sore.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo menegaskan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap untuk memberikan sanksi terkait bangunan rumah yang berdiri tepat di atas talut sungai Code yang longsor.

Hal ini lantaran keberadaan bangunan yang berdiri tepat di atas talut longsor itu juga berpotensi membahayakan permukiman warga di sekitar bantaran sungai Code.

“Kalau memang menyalahi (aturan dan IMB) ya harus diberikan sanksi. Terutama kalau nanti membahayakan orang lain,” tegas Sulistyo di sela-sela meninjau talut longsor di sungai Code, Kamis (9/3/2017) sore.

Sulistyo mengaku sempat melihat bangunan yang berada di atas talut longsor memang cukup berbahaya.

Seharusnya, kata dia, bangunan itu mundur atau lebih masuk, sehingga konstruksi talut jauh lebih kuat.

“Jika bangunan masih berdiri seperti ini, maka air masuk ke dalam tanah dan terus mengalir hingga ke bawah, sehingga mudah longsor,” ulasnya.

Pihaknya pun sudah menindaklanjuti dengan akan berkoordinasi dengan BBWSSO.

Untuk penanganan longsor di sungai Code ini, Sulistyo juga meminta instansi terkait harus dilihat secara keseluruhan.

Pihaknya pun akan mengutamakan musyawarah dengan para pemilik bangunan dan BBWSSO untuk solusi terbaik.

“Jangan sampai nanti dibangun longsor lagi. Tentu juga tidak asal perbaiki dan bangun. Apalagi yang membangun itu juga warga sendiri. Untuk kepentingan banyak orang pasti bisalah nanti ditata,” katanya.

Disinggung terkait banyaknya bangunan yang melanggar sempadan sungai, Sulistyo juga meminta konsep mundur, munggah, madep kali (M3K) yang dikampanyekan Pemprov DIY bisa diterapkan dalam perbaikan talut di Terban.  Pihaknya pun akan menggagas penataan yang sesuai dengan aturan.

“Kalau bisa memang ada jalan yang bisa digunakan untuk aktivitas berolahraga misalnya. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu menjadi salah satu alternatif dalam hal ini,” jelasnya. (tribunjogja.com)

Berita Terkini