Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri k
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jumlah tenaga pendidik utamanya guru tidak tetap (GTT) yang ada di Gunungkidul mengalami kelebihan dibandingkan jumlah guru PNS.
Akibatnya terjadi kekurangan jam mengajar. Pemerintah pun diminta untuk dapat menata kembali formasi guru yang ada.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Disidikpora) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Dirinya mengatakan, jumlah rasio guru tidak tetap dan guru tetap (PNS) masih belum ideal.
Ia menghitung, rasio guru tetap dibandingkan guru tidak tetap berkisar satu dibandingkan 42 guru.
Artinya hanya ada satu guru dari 42 guru. Akibatnya terjadi kekurangan jam mengajar.
"Banyaknya guru tidak tetap, pemerintah menilai jumlah guru seakan sudah cukup. Namun, di sisi lain terjadi ketimpangan rasio, yang membawa masalah kekurangan jam mengajar," ujar Baskara, Kamis (17/11/2016).
Lanjut Baskara, rasio guru dibandingkan siswa sekolah di Gunungkidul juga dinilai masih kurang ideal.
Rerata satu orang guru harus mengurus sebanyak 10 siswa untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Sementara untuk jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan, satu guru untuk sebanyak 30 siswa.
Padahal untuk jam mengajar, diberikan kewajban sebanyak 25 sampai 40 jam seminggu.
"Pada jam yang sama, ada dua pertiga guru kita yang tidak bekerja," ujar Baskara.
Baskara mengatakan, pihaknya masih menyimpan pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan.
Selain untuk menata ulang formasi guru, juga untuk memperbaiki jam guru di sekolah yang masih kurang dari jumlah yang ditentukan yakni 40 jam seminggu.
"Kami masih memiliki pekerjaan rumah terutama untuk lama di sekolah," tukasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan, banyak guru yang masih mengalami kekurangan jam belajar di sekolah.
"Alhasil, guru harus menambah jam di sekolah lain atau bahkan samapi ke luar wilayah. Kekurangan ini utamanya terjadi pada jenjang menengah atas dan kejuruan baik sekolah negeri atau swasta," ujar Bahron.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bahron meminta agar pemerintah untuk dapat menghitung kembali rasio kebutuhan, dan melakukan tata kelola formasi guru.
Hingga kini, masih terdapat kekurangan sekitar 800 guru PNS. Sementara untuk Guru Tidak Tetap (GTT) di Gunungkidul, jumlahnya sudah mencapai 3.000 guru.
"Harus dilakukan skala dan melakukan tata kelola guru, termasuk menghitung rasio kebutuhan, apakah sudah cukup atau malah kelebihan," ujar Bahron. (*)