Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Ditutup, Sisakan Celah bagi Sepeda Motor

Penulis: Yoseph Hary W
Editor: oda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Rawan menimbulkan kecelakaan, perlintasan kereta api tidak resmi atau tanpa palang pintu di sepanjang wilayah Prambanan hingga Wojo ditutup.

Mulai Rabu (3/8/2016), rombongan PT KAI DAOP VI Yogyakarta menyisir ke arah barat dan menutup setidaknya empat titik perlintasan tidak resmi di sepanjang Wates Kulonprogo - Wojo Purworejo.

Menggunakan kereta lori, rombongan yang terdiri atas jajaran PT KAI DAOP VI, Dishub, dan kepolisian turun langsung ke lapangan melakukan penutupan perlintasan yang kerap memakan korban jiwa tersebut.

Salah satunya adalah perlintasan tanpa palang pintu di Ngulakan Desa Argorejo Kecamatan Kokap Kulonprogo. Di perlintasan tidak resmi ini, warga Kokap tewas di tempat setelah mobilnya tertabrak Kereta Api Bengawan, pada Senin (11/7/2016).

Humas PT KAI DAOP VI, Eko Budiyanto, mengatakan adanya perlintasan tidak resmi yang berbahaya atau rawan terjadi kecelakaan ditindaklanjuti dengan penutupan.

"Hari ini kami bersama dishub, kepolisian, dan pemerintah desa setempat ke lapangan menindaklanjuti rencana penutupan, termasuk di Ngulakan ini," kata Eko, saat lori rombongannya transit di lokasi tersebut, Rabu siang.

Di lokasi perlintasan Ngulakan itu sejumlah pekerja juga sudah mulai memasang patok baja bekas rel kereta api. Meski demikian, penutupan itu masih menyisakan celah untuk dapat dilewati sepeda motor.

Patok-patok itu dipasang di dua sisi perlintasan dengan tetap menyisakan celah kecil di bagian tengah.

Jika semula perlintasan tanpa palang pintu tersebut bisa dilewati kendaraan roda empat, dengan penutupan ini praktis hanya sepeda motor atau pejalan yang bisa melintas.

Eko menyatakan selain di Ngulakan, perlintasan tidak resmi yang juga ditutup adalah di Kaligondang. Eko menyebut setidaknya ada tiga titik perlintasan rawan atau berbahaya di wilayah Argorejo Kecamatan Kokap yang harus ditutup.

"Lainnya nanti menyusul. Setelah ditutup nanti pengguna mobil kalau mau lewat biar melewati underpass, biar dimanfaatkan itu underpass," lanjut Eko.

Manager Jembatan dan Jalan DAOP VI, Mohammad Zakir, mengatakan jumlah perlintasan baik yang resmi dan yang tidak resmi total sebanyak 499 titik di wilayah DAOP VI. Perlintasan tersebut dijaga petugas KAI, ada yang dijaga personel Dishub dan juga warga sekitar.

"Nah, kami berupaya menghilangkan perlintasan yang tidak resmi yang sebidang, salah satunya di sini di Ngulakan karena pernah kejadian mobil tertabrak kereta beberapa waktu lalu," kata Zakir.

Selain di Ngulakan, Zakir mengatakan penutupan juga dilakukan di perlintasan Kaligondang. Di perlintasan itu, menurutnya, semula hanya cukup untuk dilewati sepeda motor. Namun belakangan jalur untuk menyeberangi perlintasan kereta api tersebut melebar dan bisa dilewati mobil.

Halaman
12

Berita Terkini