Kantor Arsip Bantul Kembangkan SIKN dan JIKN

Penulis: usm
Editor: oda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelolaan arsip. (ilustrasi)

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepala Kantor Arsip Kabupaten Bantul, Partini menjelaskan di era sekarang ini arsip harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Sehingga nilai guna teknologi dapat dimanfaatkan untuk mengolah, mengakses, dan melestarikan arsip yang bernilai sejarah.

"Arsip kan bisa berupa rekaman kegiatan atau peristiwa yang dicatat. Biasanya arsip ini dibuat oleh lembaga negara, lembaga pendidikan, perusahaan, dan sejumlah lembaga lainnya. Sementara bentuknya kan bisa disesuaikan dengan perkembangan teknologi," jelasnya.

Guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi inilah, Partini berujar bahwa Kantor Arsip Kabupaten Bantul berusaha menghadirkan arsip via digital.

Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses arsip pemerintah pusat hingga daerah.

Adapun digitalisasi arsip yang coba dikembangkan Kantor Arsip Kabupaten Bantul yakni dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Website Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Keduanya merupakan sistem dan jaringan yang bisa dikonsumsi oleh publik.

"Usaha kami ini tak lain untuk mengaplikasikan amanat UU No. 43 tahun 2009, tentang kearsipan. Di sana kan dijelaskan jika tujuan kearsipan di antaranya meningkatkan kualitas layanan publik. Tentunya sesuai dengan kebijakan kearsipan nasional, melalui pengembangan SIKN dan JIKN," urainya.

Terpisah Bupati Bantul, Suharsono menjelaskan jika peningkatan pelayanan kearsipan di Bantul dengan SIKN dan JIKN tak lain untuk memanfaatkan arsip untuk kesejahteraan rakyat, sekaligus untuk meningkatkan peran masyarakat dalam bidang kearsipan. "Karena ini sudah amanat UU," tegasnya.

Dengan adanya digitalisasi arsip lewat SIKN dan JIKN, Suharsono berharap dokumentasi kearsipan pemerintah Kabupaten Bantul makin tertata rapi.

"Sehingga perjalanan Kabupaten Bantul bisa diakses masyarakat, dan mudah di pantau warga," tutupnya. (tribunjogja.com)

Berita Terkini