Usulan Sasaran Pemegang KMS Ditampung Sampai Juni 2016

Penulis: Rendika Ferri K
Editor: oda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendataan masyarakat miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) untuk tahun 2017 mendatang di Kota Yogyakarta mulai memasuki tahap penjaringan nama di tingkat wilayah.

Daftar-daftar nama tersebut bakal dikumpulkan ke Dinas untuk dilakukan verifikasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan.

"Sekarang ini masih dalam tahap pendataan di tingkat wilayah (RT/RW), mana-mana masyarakat baik yang lama atau baru yang memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan KMS," ujar Hadi Muchtar, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Minggu (28/2/2016).

Hadi mengatakan, kendati survey baru akan dilaksanakan pada akhir semester satu atau pada bulan Juni mendatang, namun pihaknya telah menginstruksikan wilayah untuk menjaring masyarakat miskin di tingkat RW, yang berpotensi menerima KMS pada tahun 2017 mendatang.

Ia mengatakan, nama-nama tersebut akan dimasukkan dalam daftar masyarakat miskin yang akan disurvey beberapa bulan ke depan. Masyarakat yang memenuhi kriteria KMS dapat mengajukan diri dengan meminta surat RW diketahu Lurah setempat.

"Untuk masyarakat yang belum mampu dan membutuhkan KMS, dapat meminta surat dari pak RW diketahui Lurah setempat. Semua pendaftaran akan ditampung, untuk selanjutnya diadakan verifikasi," ujar Hadi.

Dari total 18.730 KK pemegang KMS 2016, jumlah penduduknya mencapai 60.195 jiwa atau 14 persen dari total populasi di Kota Yogya yang mencapai 410.886 jiwa.

Pemegang KMS tahun ini pun didominasi kategori rentan miskin sebanyak 13.361 KK, disusul kategori miskin 5.335 KK dan fakir miskin 34 KK.

Jumlah ini dilihat lebih sedikit dari jumlah pemegang KMS pada tahun 2015 yaitu sebanyak 18.881 KK atau 60.230 jiwa. Sedangkan pada tahun 2014 sebelumnya, terdapat sebanyak 20.481 KK atau 64.699 jiwa.

Lanjut Hadi, sampai menjelang Juni 2016 nanti, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan diri sebagai KMS.

Kendati, setiap tahun terjadi perubahan data pemegang KMS, yang cenderung terus turun, pihaknya tetap mengakomodir seluruh masyarakat yang dinilai memenuhi paramter KMS. (tribunjogja.com)

Berita Terkini