RS Bantah Tolak Pasien BPJS

Penulis: ang
Editor: Hendy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bagian Humas PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Eka Budi Santoso membantah hal tersebut. Menurutnya, semua pasien JKN BPJS tetap mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien dari program asuransi lainnya.

“Setiap pasien yang masuk akan dilayani sesuai dengan prosedur yang ada,” paparnya, Senin (27/4/2015).

Menurutnya, pihaknya juga tidak pernah melakukan penolakan terhadap pasien JKN BPJS yang masuk. Namun setiap pemegang BPJS yang masuk akan melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh tim BPJS.

“Keputusan ada di pihak BPJS, rumah sakit hanya pelaksana saja. Ketika diputuskan dapat dirawat di sini, kami segera mengurusnya. Namun untuk permasalah ini akan kami cek ulang kebenarannya,” ungkapnya menjelaskan.

Informasi yang diperoleh tribunjogja.com, Ponijo (50) pasien BPJS asal Dusun Gamping Tengah, Desa Ambarketawang, Gamping divonis oleh dokter menderita kanker usus. Ponijo kemudian berobat ke RS PKU Muhammadiyah Gamping. Namun lantaran keterbatasan fasilitas, ia lantas dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang memiliki fasilitas lebih lengkap. Sesampainya di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, sayangnya Ponijo ditolak.

“Sabtu (25/4/2015) lalu, kami bawa untuk mendapatkan penanganan medis di PKU Muhammadiyah Yogyakarta, namun ditolak dengan alasan platform untuk pasien BPJS sudah habis,” papar Ida Suryati, Sekretaris Komisi D DPRD Sleman yang juga tetangga Ponijo. (*)

Berita Terkini