Biaya Persalinan BPJS Kesehatan Ditanggung Rp 600 Ribu

Penulis: Gaya Lufityanti
Editor: Ikrob Didik Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - MOHON informasi, saya peserta jamsostek, apakah benar biaya persalinan oleh BPJS hanya disantuni sebesar Rp 600.000 pada persalinan anak pertama oleh Jamsostek biaya ditanggung semuanya atau gratis, matur nuwun infonya.

Pengirim : +6287843136xxx

Jawaban:

Untuk pelayanan persalinan dan kebidanan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan persalinan normal diutamakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, klinik atau bidan yang menjadi jejaring faskes tingkat I) dengan besaran tarif persalinan normal Rp 600.000.

Penjaminan persalinan normal di faskes tingkat lanjutan atau RS hanya dapat dilakukan dalam kondisi gawat darurat (perdarahan, kejang pada kehamilan, ketuban pecah dini, gawat janin dan kondisi lain yang mengancam jiwa ibu dan bayinya).  (Tribunjogja.com)

dr Donni Hendrawan
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan DIY

Skandal Kuliner Terkait :
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia

Berita Terkini