Kasus Warga Magelang Pegawai BPS Dihabisi di Rumah Dinas, Pelaku Terjerat Hutang Judol

KLP alias Tiwi (30) warga Magelang, Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah dinasnya di Desa Soagimalah

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
TKP: KLP alias Tiwi (30) warga Magelang, Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur. 

Pelaku bahkan sempat mengawasi gerak-gerik korban dari dalam kamar calon istrinya yang kebetulan berdampingan dengan kamar Tiwi.

Hanafi berada di kamar calon istrinya untuk memantau Tiwi mulai 17 hingga 19 Juli. 

Hingga pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi beraksi. 

Dia masuk ke dalam kamar Tiwi, menyekap kemudian mengikat tangan korban. 

Aksi Hanafi ini terbilang kejam, tindak tak senonoh pun sempat dilakukan.

Setelah itu, Hanafi meminta korban untuk memberikan ponsel sekaligus membuka aplikasi simpan uang lengkap dengan PIN.

Dari sana, Hanafi mendapatkan uang korban sebesar Rp38 Juta.

Uang itu dipindah secara berjenjang hingga ke rekening pelaku. 

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mengatakan, Hanafi juga menggunakan aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban.

Dari aksi itu, harta total milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 Juta. 

Uang itu selanjutnya dipakai oleh pelaku untuk membayar hutang sekaligus deposit judi online. 

Rekayasa Korban Cuti

Setelah berhasil menguras harta korban pada 19 Juli, Hanafi menghabisi korban dengan cara membekap hingga Tiwi kehabisan nafas. 

Setelah dipastikan tak bernyawa, Hanafi coba menghilangkan jejak. 
 
Dia melakukan rekayasa lokasi untuk mengajukan cuti secara online sejak 21 hingga 25 Juli menggunakan ponsel milik korban.

Hanafi juga membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk karena 19 Juli korban sudah meninggal.

Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved