Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Magelang Tembus 100 Persen

kota Magelang diklaim berhasil memenuhi target 100 persen pada seluruh indikator utama, termasuk KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian,

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
DOK. Jatengprov.go.id
PERCEPATAN ADMINDUK: Kota Magelang berhasil memenuhi target 100 persen pada seluruh indikator utama, termasuk KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian. 

Tribunjogja.com Magelang - Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengapresiasi capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang soal Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kota Magelang diklaim berhasil memenuhi target 100 persen pada seluruh indikator utama, termasuk KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian. 

Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga konsisten di atas 96.

Apresiasi tersebut disampaikan Damar dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Semester I Tahun 2025 di Aula Adipura Kencana, Senin (4/8/2025).

“Inovasi Disdukcapil seperti Si Bulan, Si Sakti, dan Ladusing mempercepat transformasi digital pelayanan kependudukan yang responsif dan adaptif,” ujarnya.

Damar meminta sisa warga yang belum merekam KTP-el segera dituntaskan melalui jemput bola, melibatkan camat, lurah, hingga RT/RW dengan pendataan by name by address. 

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan mahasiswa luar daerah terdata dengan baik.

“Kota Magelang banyak dihuni mahasiswa dari luar daerah. Mereka semua harus terdata dengan baik. Ini perlu kerja sama dengan perguruan tinggi juga, lengkap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar terhindar dari potensi penyalahgunaan data,” tegas Damar.

Pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK) terutama terkait status perkawinan dan perceraian, serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fokus utama. 

Dari capaian 36 persen, Damar menargetkan IKD bisa mencapai 70 persen tahun ini dengan pendekatan kreatif melalui sekolah, kampus, UMKM, hingga komunitas.

“Data kependudukan harus aman dan terintegrasi di seluruh OPD agar program pemerintah berbasis data tunggal. Pastikan tidak ada anak lahir tanpa akta, warga tanpa KTP, atau layanan publik tanpa data yang akurat,” tegasnya.

DIGITALISASI ADMINDUK: Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Semester I Tahun 2025 di Aula Adipura Kencana, Senin (4/8/2025)
DIGITALISASI ADMINDUK: Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Semester I Tahun 2025 di Aula Adipura Kencana, Senin (4/8/2025) (Prokompim Kota Magelang)

Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR. Sri Mulatsih, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memudahkan akses layanan adminduk.

Baca juga: Apa Kata Walkot Magelang Soal Pro dan Kontra Bendera One Piece

“Kami dorong layanan online dengan tagline No Ribet, No Calo, Nol Rupiah, Nol Kilometer, agar masyarakat tidak perlu datang ke MPP untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.

Sri Mulatsih juga mencontohkan Ladusing (Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan) sebagai inovasi layanan yang mempermudah akses masyarakat. 

Disdukcapil terus menggandeng OPD terkait, camat, dan lurah untuk mempercepat perekaman dan pemutakhiran data. 

“Pelayanan adminduk bukan hanya tugas Disdukcapil, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” kata Sri. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved