Daftar 15 Negara yang Akui Palestina, Mulai dari Prancis, Kanada Hingga Inggris

Jumlah negara barat yang akan mengakui negara Palestina terus bertambah. Per Rabu (30/7/2025), setidaknya sudah ada 15 negara yang mengakui Palestina.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Pinterest
NEGARA PALESTINA - Bendera anggota G7. Negara-negara barat yang umumnya anggota negara maju G7 satu persatu akan mengakui adanya negara Palestina. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jumlah negara barat yang akan mengakui negara Palestina terus bertambah.

Per Rabu (30/7/2025), setidaknya sudah ada 15 negara yang mengakui Palestina.

Negara-negara yang mengakui Palestina itu bahkan sudah mengeluarkan pernyataan bersama setelah mengikuti konferensi di New York, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (31/7/2025).

Mereka yang mengakui Palestina sebagai negara di antaranya Prancis, Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.

"Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif. Kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami," tulis Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot di X dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan minggu lalu bahwa negaranya akan secara resmi mengakui kenegaraan Palestina pada September nanti di Sidang Umum PBB ke-80.

Sikap Prancis ini memicu penentangan keras dari Israel dan Amerika Serikat.

Kemarin, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengumumkan bahwa Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina.

Kecuali, kata dia, Israel mengambil berbagai "langkah substantif", termasuk menyetujui gencatan senjata di Gaza. 

Langkah Starmer bersama Macron  akan menjadikan dua negara sekutu Eropa itu sebagai negara G7 pertama yang akan mengakui Palestina.

Pengakuan terhadap Palestina juga datang dari Kanada.

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney menyatakan akan segera mengakui Palestina dalam pernyataan yang dibuat pada Rabu (30/7/2025) kemarin.

Pernyataan resmi itu akan disampaikan dalam Sidang Umum PBB ke-80 mendatang.

“Kanada berniat mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB ke-80, September 2025.”ujar Carney.

Carney mengatakan langkah itu diambil setelah berdiskusi dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer yang mengumumkan langkah serupa.

“Penderitaan manusia di Gaza berada pada tingkat yang tidak tertahankan,” ujar Carney.

Sementara itu terus bertambahnya negara yang mengaku Palestina mendapatkan sambutan positif dari Pemerintah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Rabu (30/7/2025), menanggapi pengumuman Perdana Menteri Inggris Raya Keir Starmer dalam sidang kabinetnya pada Selasa (29/7/2025).

"Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada bulan September ini. Hampir seluruh Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB--kecuali satu--telah mengakui Negara Palestina," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI via media sosial X, Rabu (30/7).

Tetapi, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan pengakuan kedaulatan Palestina seharusnya dilakukan tanpa syarat.

Baca juga: Prancis dan Kanada Bakal Akui Palestina di Forum PBB

Israel Telah Membunuh 60.000 Rakyat Gaza

Pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 60.034 warga Palestina sejak perang di Gaza meletus pada Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina seperti dilansir dari Al Jazeera.

Hingga hari ini kelaparan terus menghantui warga Gaza.

Pihak Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan jumlah korban yang tewas akibat kelaparan bertambah pada Rabu (30/7/2025).

Otoritas Gaza mencatat tujuh kematian baru akibat "kelaparan dan malanutrisi" dalam kurun 24 jam terakhir.

Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, total korban kelaparan akibat blokade Israel mencapai 154 orang sejak awal serangan pada 2023.

Dari 154 korban tersebut, 89 di antaranya masih berusia anak.

Krisis kelaparan di Gaza semakin parah usai Israel menerapkan blokade total sejak Maret 2025 lalu.

Otoritas Israel sedikti melonggarkan blokade pada awal Mei, tetapi jumlah bantuan yang masuk dinilai tidak cukup menunjang kebutuhan warga Gaza.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved