Warga Pesisir Gunungkidul Didorong Jadi Kader Konservasi Laut
Wahid menjelaskan, kader konservasi ini tidak dibentuk melalui proses seleksi formal, melainkan tumbuh dari kepedulian masyarakat pesisir
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Progres pembangunan Taman Konservasi Laut di Kabupaten Gunungkidul mulai menunjukkan perkembangan. Salah satunya ditandai dengan penumbuhan kader konservasi di sejumlah kawasan pesisir yang menjadi habitat pendaratan penyu.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan keberadaan kader konservasi menjadi bagian penting dalam penguatan taman konservasi yang telah ditetapkan berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 9 Mei 2025.
“Kader konservasi ini ditumbuhkan di beberapa titik yang ditengarai menjadi tempat pendaratan penyu. Ini menjadi progres sekaligus penguat dalam pengelolaan taman konservasi laut yang sedang dikembangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (22/72/2025).
Wahid menjelaskan, kader konservasi ini tidak dibentuk melalui proses seleksi formal, melainkan tumbuh dari kepedulian masyarakat pesisir. Melalui pendekatan tersebut, warga diharapkan memiliki rasa tanggung jawab langsung terhadap upaya perlindungan ekosistem laut di wilayahnya.
Adapun, saat ini kader konservasi yang sudah ditetapkan oleh DKP DIY berada di Pantai Sedahan. Sedangkan, saat ini yang masih proses penumbuhan kader tengah dilakukan di Pantai Wediombo dan Ngandong.
"Belum semuanya terbentuk, tapi di Wediombo dan Ngandong sedang kita dorong prosesnya,” ujar dia.
Kelompok kader yang terbentuk nantinya akan mendapat dukungan program dari DKP DIY maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), baik berupa kegiatan fisik maupun pengembangan kapasitas.
Selain itu, Wahid menegaskan, pihaknya juga terus melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mendukung perlindungan, pelestarian, serta pemanfaatan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
“Kalau masyarakatnya sudah ikut terlibat, maka konservasi bisa berjalan lebih efektif. Ini bagian dari fondasi untuk mewujudkan taman konservasi laut yang benar-benar bisa berdaya guna,” tegasnya.
Sementara itu, dia menuturkan, ada 13 titik dari arahan Bupati untuk dijadikan taman konservasi laut. Sejumlah lokasi ini pun sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Belasan titik yang dimaksud mulai dari Pantai Grigak sampai titik terakhir Pantai Siung-Wediombo, dengan luasannya mencapai 4.900 hektar.
"Luasan ini nantinya akan terbagi zona inti, zona zona pemanfaatan, dan zona lainya," paparnya.
Sementara itu, dia melanjutkan, sebanyak 12 pantai yang menjadi taman konservasi laut merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur.
Mulai dari, Pantai Wediombo, Pantai Kayu Arum, Pantai Porok, Pantai Sanglen, Pantai Ngrumput, Pantai Watunene, Pantai Sruni, Pantai Wediombo, Pantai Jungwok, Pantai Greweng, Pantai Sedahan, Pantai Dadapan dan Pantai Ngrokoh.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 161 tahun 2016 tentang penetapan sejumlah pantai sebagai habitat penyu di Gunungkidul.
"Mendaratnya penyu untuk menyimpan telurnya di pantai sini, merupakan sinyal kalau ekosistem laut Kabupaten Gunungkidul masih sangat baik sekali," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan taman konservasi ini menjadi penting mengingat sejumlah kawasan pantai di Gunungkidul menjadi tempat favorit penyu bertelur.
Apalagi penyu merupakan kekayaan hayati yang mudah punah. Untuk itu pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya melakukan konservasi.
"Ini suatu fenomena luar biasa, penyu hanya percaya meletakkan telurnya di pantai yang memiliki ekosistem terjaga. Dan, penyu laut ini memiliki kebiasaan unik untuk kembali ke pantai tempat mereka menetas setelah bertahun-tahun di laut, untuk bertelur. Jadi, untuk menjaga keberlangsungan itu perlu dikaji adanya taman konservasi," ujarnya.
Ia melanjutkan ada beberapa lokasi pantai yang dirasa cocok untuk dijadikan tempat konservasi, yakni Pantai Wediombo dan Pantai Siung.
"Pada 2019 lalu, saat saya menjabat ketua DPRD sudah menandatangani bahwa kawasan Siung dan Wediombo menjadi kawasan konservasi. Sehingga, nanti tinggal dibagian mana yang paling tepat dan memang cocok untuk habitat penyu atau tukik untuk dilepaskanliarkan," paparnya.
Dia menyebut nantinya wilayah khusus konservasi tidak boleh digunakan oleh investor atau masyarakat. Sebab, penyu tidak bisa bertelur dan berkembang biak di tempat yang ramai dan banyak aktivitas manusia.
"Jadi, tidak boleh ada bangunan apapun.
Sebab penyu sensitif terhadap cahaya dan manusia," tandasnya (ndg)
7 Arti Mimpi Batal Ujian karena Perubahan Jadwal Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa? |
![]() |
---|
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
10 Arti Mimpi Kehujanan Tai atau Kotoran Burung, dari Rezeki Nomplok sampai Pertanda Cinta Datang |
![]() |
---|
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.